Dokter Tifa Ungkap 3 Kejanggalan Kesaksian Jokowi di Sidang Ijazah Palsu
Trenz Indonesia – 06 November 2026 | Sidang kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menjadi sorotan setelah dokter Tifa mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kesaksian Presiden ke-7 Joko Widodo. Terdakwa kasus ijazah palsu tersebut mengaku sangat kecewa dengan jalannya persidangan yang menurutnya tidak berlaku adil.
Dalam kesempatan cross-examination, dokter Tifa berhasil menyampaikan tiga poin utama yang menurutnya membuktikan adanya inkonsistensi dalam pernyataan Jokowi. Pertama, dokter Tifa menekankan bahwa Jokowi terbukti tidak memiliki transkrip sarjana yang lengkap. Barang bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum hanya berupa Kartu Hasil Studi (KHS), bukan transkrip nilai seperti yang seharusnya diminta. Dokter Tifa mengatakan pihaknya memiliki dua bukti lulusan Sarjana Kehutanan UGM dari tahun yang sama dengan yang dinyatakan Jokowi lulus.
Kedua, dokter Tifa menemukan kejanggalan dalam kronologi kuliah Jokowi. Terdapat minimal tiga semester yang hilang tanpa bukti pendaftaran mahasiswa untuk semester 7, 8, 9, dan 10. Tidak ada KHS maupun bukti registrasi untuk periode tersebut, menciptakan celah signifikan dalam catatan akademik.
Ketiga, dokter Tifa menunjukkan adanya pernyataan Jokowi yang dinilai janggal dan kemudian ditutupi dengan alasan bahwa peristiwa kuliah tersebut terjadi 45 tahun lalu. Selain dokter Tifa, terdakwa Roy Suryo juga menolak seluruh keterangan Jokowi, menilai jawaban yang diberikan berbelit-belit dan tidak menjawab pertanyaan elementer. Roy Suryo bahkan meminta pengujian independen terhadap barang bukti ijazah di laboratorium forensik Polri.
Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum dokter Tifa memprotes pembatasan waktu pemeriksaan yang diberikan hakim. Mereka meminta alokasi waktu hingga delapan jam untuk mengajukan pertanyaan kepada Jokowi, namun permohonan tersebut ditolak oleh Hakim Ketua Christina Endarwati yang hanya memberikan waktu setara dengan Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, dalam kesaksiannya, Jokowi juga mengungkapkan sakit hatinya ketika makamnya ibunya didatangi oleh dokter Tifa dan timnya. Jokowi merasa tersinggung karena ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, disebut bukan ibu kandungnya padahal beliau adalah ibu kandung yang membesarnya sejak kecil. Persidangan kasus ini terus berlanjut dengan berbagai dinamika yang menarik perhatian publik.
