HomeHiburanMusicDeklarasi Konferensi Musik Indonesia 2018

Deklarasi Konferensi Musik Indonesia 2018

Published on

Trenz Music |Keberlangsungan musik Indonesia seluruhnya bertumpu pada kemajuan ekosistemnya, yakni segenap pola interaksi antar unsur yang saling menunjang dalam dunia musik Indonesia. Tanpa usaha pemajuan yang menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari pelindungan, pengembangan, sampai dengan pemanfaatan musik, serta pembinaan segenap sumber daya manusia di dalamnya, tidak akan ada kehidupan permusikan yang sehat. Tanpa itu, tidak akan tumbuh iklim penciptaan musik yang berakar pada konteks nyata perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tanpa itu, tidak akan terwujud pula peningkatan harkat, martabat dan citra musik Indonesia di kancah internasional. Pemajuan ekosistem musik Indonesia sebagai sarana komunikasi antar budaya akan menjadi lokomotif perekat kehidupan bangsa menuju perdamaian abadi. Seluruh hal tersebut bermuara pada komitmen kerja bersama yang melibatkan seluruh lembaga, pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang musik.

Atas dasar itu, kami dengan ini menyatakan kerjasama-kerjasama strategis antara para pemangku kepentingan di bidang musik dan pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan dua belas rencana aksi berikut ini:

1. Segera mewujudkan sistem pendataan terpadu musik Indonesia yang melibatkan jaringan data lintas lembaga, kementerian serta pusat-pusat data milik masyarakat dengan mekanisme yang menjamin akses bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang musik Indonesia.

2. Mengarusutamakan musik dalam pendidikan nasional dan diplomasi budaya Indonesia untuk memperkaya bentuk-bentuk pemanfaatan musik sebagai ekspresi budaya, aset ekonomi dan pembentuk karakter bangsa.

3. Meningkatkan apresiasi dan literasi musik melalui penguatan dan standarisasi kurikulum pendidikan musik di sekolah dasar dan menengah serta peningkatan kompetensi pengajar musik di sekolah.

4. Membangun pendidikan musik Indonesia yang relevan dengan konteks lokal setiap daerah di Indonesia guna melahirkan para pencipta, para pekerja musik dan para akademisi musik.

5. Mendorong terwujudnya keadilan gender dalam musik Indonesia melalui pemberlakuan klausul yang responsif gender dalam kontrak kerjasama dengan musisi sebagaimana yang tercantum dalam peraturan ketenagakerjaan serta pemberlakuan aturan yang melarang kekerasan dan pelecehan seksual di ruang-ruang bermusik.

6. Mendorong terwujudnya sistem dan mekanisme distribusi digital yang memastikan terjaminnya akses yang transparan, berbasis waktu-nyata, dapat diandalkan, serta melindungi karya cipta musik Indonesia.

7. Mendorong terwujudnya infrastruktur pertunjukan, pendidikan dan produksi musik yang memenuhi standar kelayakan, relevan dengan budaya lokal dan menjamin terwujudnya akses yang meluas, merata dan berkeadilan.

8. Mendorong pelindungan dan pengembangan ekosistem musik etnik melalui pertukaran musisi antar daerah, kepastian keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam, serta pemberlakuan mekanisme pembagian manfaat yang layak atas segala bentuk pemanfaatan musik etnik.

9. Meningkatkan kesejahteraan musisi Indonesia melalui pembentukan sistem penentuan tarif royalti nasional, mekanisme pembagian royalti yang berkeadilan, sistem pemantauan, mekanisme penegakan hukum atas setiap pelanggaran hak kekayaan intelektual musisi, serta penetapan standar upah minimum musisi.

10. Mendorong peningkatan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap musik Indonesia melalui penyebarluasan wawasan sejarah musik dan kritik musik yang dimotori oleh jurnalisme musik yang profesional.

11. Meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para pemangku kepentingan di bidang musik dan pendidikan musik dengan memperbanyak jumlah lembaga pendidikan musik dan manajemen musik, serta sinkronisasi lembaga sertifikasi kompetensi dan profesi di bidang musik yang mengacu pada kekhasan kondisi Indonesia.

12. Mendorong terwujudnya tata kelola industri musik Indonesia masa depan dengan peningkatan profesionalitas manajemen musisi, label dan penerbit musik melalui pembagian peran yang jelas guna mendorong kreativitas dan produktivitas musisi.  (PR/TrenzIndonesia) | Foto: Dok. Dyandra Promosindo

 

Latest articles

BHC Training Center Gelar Pelatihan Perming Profesional untuk Barber

BHC Training Center kembali menghadirkan pelatihan yang menarik bagi para profesional di dunia Barber!...

Fashion Show Nina Septiana Nugroho Curi Perhatian di Diskusi NGOBRAS Kartini Film, Musik dan Seni

Jakarta ,Trenzindonesia - Jakarta – Penampilan fashion show dengan koleksi busana muslim terbaru karya...

Tangis Haru di Hong Kong! Duet Novi Ayla dan Abi Hadad Alwi Bikin 3.000 TKI Larut dalam Shalawat

Jakarta, Trenzindonesia.com | Suasana haru menyelimuti konser “Shalawat dan Doa” di Hong Kong ketika...

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

DEPOK,Trenzindonesia.com - Pemerintah melalui Kemendagri mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran penanganan stunting...

More like this

Tangis Haru di Hong Kong! Duet Novi Ayla dan Abi Hadad Alwi Bikin 3.000 TKI Larut dalam Shalawat

Jakarta, Trenzindonesia.com | Suasana haru menyelimuti konser “Shalawat dan Doa” di Hong Kong ketika...

Strategi Jitu Meinl: Pertahankan Dica Melo, Bukti Nyata Talenta Muda Dongkrak Penjualan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Langkah berani kembali diambil brand alat musik global Meinl. Mereka resmi...

Momen Hari Musik 2026, Indra Adhari Dikonsep #OneMonthOneSong Rilis Lebaran Telah Tiba

Indra Adhari penyanyi dan pencipta lagu yang konsisten selama 8 tahun bermusik dan berkarya...