HomeHiburanMusicTransjakarta Gandeng d’Masiv Kampanyekan Penggunaan Transportasi Umum

Transjakarta Gandeng d’Masiv Kampanyekan Penggunaan Transportasi Umum

Published on

Halte Petukangan Utara Resmi Berganti Nama

Jakarta, Trenzindonesia | PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan band d’Masiv dalam kampanye penggunaan transportasi umum.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui berbagai program edukasi, serta hak penamaan (naming rights) untuk Halte Petukangan Utara, yang kini resmi berganti nama menjadi Halte Petukangan d’Masiv.

Transjakarta Gandeng d’Masiv Kampanyekan Penggunaan Transportasi Umum

Menariknya, kerja sama ini tidak melibatkan transaksi komersial untuk pembelian hak nama, tetapi didasarkan pada kesamaan visi antara kedua pihak dalam mendorong transportasi publik sebagai gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

D’Masiv pernah tampil di acara kami beberapa kali. Setelah berbincang, kami menyadari bahwa kami punya visi yang sama untuk menjadikan transportasi publik sebagai gaya hidup dan mendukung keberlanjutan (sustainability),” ujar Direktur Utama TransJakarta Welfizon.

Vokalis d’Masiv, Rian Ekky Pradipta, mengaku bahagia band yang membesarkan namanya, diabadikan sebagai nama halte TransJakarta.

“Jadi ya kita sangat bersyukur banget di ulang tahun ke-22 tahun, D’Masiv bisa menghadiahi diri kita sendiri dengan hadiah yang sangat spesial ya, dan kita bahagia adalah Transjakarta bisa percaya sama D’Masiv karena ini mungkin pertama kali ya, ada band yang melakukan naming rights gitu,” kata Rian D’Masiv saat peresmian Halte Petukangan d’Masiv Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (3/2025).

Kerja sama ini menandai kolaborasi pertama antara transportasi publik dengan musisi di Indonesia. Transjakarta berharap kampanye ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

Transjakarta memang membuka peluang bisnis menggandeng pihak swasta melalui skema naming rights untuk halte-haltenya. Dengan model bisnis yang telah diterapkan oleh pelbagai transportasi massal di ibu kota, Transjakarta membuka peluang kerja sama bagi perusahaan dari berbagai sektor untuk mendapatkan hak penamaan di halte mereka.

Sebagai informasi, Halte Petukangan Utara adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan. Halte ini berada di Koridor 13 yang membentang dari arah barat ke timur, dan terletak dekat dengan Kampus Budi Luhur. Ini merupakan salah satu dari lima halte Koridor 13 yang tidak berada di atas jalan layang.

Sebelumnya, halte ini dikenal dengan nama Halte Petukangan Utara, yang diambil dari nama kelurahan setempat. Pada masa pembangunan, halte ini sempat disebut Budi Luhur, lalu diubah menjadi Adam Malik. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

Gebuk Pasangan Unggulan Oke-Slem di Final, Jono-Widi Juara 1 Turmini NKS 2026

Depok,- Olahraga tenis meja jika dilakukan secara rutin membuat tubuh seseorang segar bugar. Apalagi,...

GARPUTALA Nilai Respons LMKN–DJKI Kaburkan Substansi Laporan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

JAKARTA – Tanggapan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...

Jumat Berkah Wartawan: Roadshow Berbagi dari Pinggiran Utara Bekasi Hingga Balaikota DKI Jakarta

Program Jumat Berkah Wartawan menggelar roadshow berbagi dengan menyalurkan ratusan paket makanan dari pinggiran...

More like this

GARPUTALA Nilai Respons LMKN–DJKI Kaburkan Substansi Laporan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

JAKARTA – Tanggapan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...

Royalti Mandek, PEPTI Gugat Tata Kelola LMKNHak Ekonomi Pencipta Lagu Terhenti Sejak LMKN Jilid IV, Somasi Tak Digubris

Jakarta — Polemik mandeknya pembayaran royalti kembali mencuat dan menempatkan pencipta lagu dalam ketidakpastian...