HomeHiburanSelebritiFariz RM Akui Kecanduan Narkoba Sejak Muda, Minta Rehabilitasi di Sidang Pleidoi

Fariz RM Akui Kecanduan Narkoba Sejak Muda, Minta Rehabilitasi di Sidang Pleidoi

Published on

Musisi Fariz RM

Jakarta, Trenzindonesia.com | Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Dalam momen penuh emosi itu, pelantun lagu Sakura tersebut secara terbuka mengakui telah mengonsumsi narkoba sejak masa mudanya dan berharap mendapat kesempatan menjalani rehabilitasi.

Sidang diawali dengan pembacaan delapan poin pleidoi oleh tim kuasa hukum, yang salah satunya meminta majelis hakim membebaskan Fariz RM dari dakwaan pengedar narkotika. Pihak pembela menegaskan, Fariz hanyalah pengguna, bukan pengedar, dan layak mendapatkan vonis rehabilitasi.

Kami menuntut bebas karena dakwaan sebagai pengedar tidak terpenuhi. Fariz RM hanya pengguna. Kalau pun tidak bebas, kami mohon beliau direhabilitasi,” ujar tim kuasa hukum Deolipa Yumara

Mereka juga menekankan bahwa ini baru kali kedua Fariz berpotensi menjalani rehabilitasi, sementara aturan memperbolehkan hingga tiga kali kesempatan.

Di hadapan majelis hakim, Fariz RM mengungkapkan penyesalan mendalam atas kebiasaan buruk yang terbentuk sejak masa muda. “Kesalahan terbesar saya adalah memilih menggunakan narkotika di masa muda, yang menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya,” ucapnya. Meski begitu, ia menegaskan kecanduannya tidak pernah mempengaruhi kinerjanya sebagai musisi.

Fariz juga mengaku kambuh ketika mengalami tekanan psikis. “Saya memiliki titik lemah di saat mendapat gangguan mental. Saya tergelincir untuk menggunakan lagi,” katanya. Ia menambahkan siap menerima putusan apapun dari pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab.

Tak lupa, Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim, keluarga, ibu, istri, anak, hingga masyarakat luas. “Ini akan menjadi kali terakhir saya melakukan kebiasaan buruk ini. Saya berjanji untuk memperbaiki diri,” tegasnya.

Sidang lanjutan akan digelar Kamis (14/8/2025) dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum. Publik kini menantikan apakah sang maestro musik Indonesia akan dibebaskan, direhabilitasi, atau harus menjalani hukuman penjara—sebuah putusan yang bukan hanya menentukan masa depan Fariz RM, tetapi juga menjadi cerminan arah kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba di Indonesia.

Latest articles

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Sumut

MEDAN ,Trenzindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Asistensi...

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko

Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial Jakarta , Trenzindonesia.com...

Langkah Besar STIT Darul ‘Ulum Lampung! Asesmen Lapangan Jadi Gerbang Menuju Kampus Islam Unggul 2040

Lampung, Trenzindonesia.com | Upaya mewujudkan perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing...

Dari Irma Darmawangsa hingga Duo Anggrek, Begini Kisah di Balik Lagu Fenomenal “Sir Gobang Gosir” Karya Endang Raes

Nama lagu “Sir Gobang Gosir” tentu sudah tidak asing lagi di telinga pencinta musik...

More like this

Umaru Takaeda Sukses Hadirkan Wellgasm, Platform Pertunjukan Musisi dan Pekerja Seni

Umaru Takaeda salah satu musikus ternama Indonesia sukses menghadirkan platform media pertunjukan musik yang...

Jay Kondangin Rilis Single Terbaru 2026 “Sudah Ada Penggantiku”, Kisah Cinta yang Berakhir Pilu

Jakarta ,Trenzindonesia.com – Penyanyi Jay Kondangin kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui single...

Dukungan Sahabat di Balik Layar, Rey Bong Temukan Ruang Pulih Lewat Film Nobody Loves Kay

Film remaja terbaru Nobody Loves Kay tidak hanya menghadirkan kisah persahabatan yang menyentuh di...