HomeHiburanSelebritiFariz RM Akui Kecanduan Narkoba Sejak Muda, Minta Rehabilitasi di Sidang Pleidoi

Fariz RM Akui Kecanduan Narkoba Sejak Muda, Minta Rehabilitasi di Sidang Pleidoi

Published on

Musisi Fariz RM

Jakarta, Trenzindonesia.com | Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025). Dalam momen penuh emosi itu, pelantun lagu Sakura tersebut secara terbuka mengakui telah mengonsumsi narkoba sejak masa mudanya dan berharap mendapat kesempatan menjalani rehabilitasi.

Sidang diawali dengan pembacaan delapan poin pleidoi oleh tim kuasa hukum, yang salah satunya meminta majelis hakim membebaskan Fariz RM dari dakwaan pengedar narkotika. Pihak pembela menegaskan, Fariz hanyalah pengguna, bukan pengedar, dan layak mendapatkan vonis rehabilitasi.

Kami menuntut bebas karena dakwaan sebagai pengedar tidak terpenuhi. Fariz RM hanya pengguna. Kalau pun tidak bebas, kami mohon beliau direhabilitasi,” ujar tim kuasa hukum Deolipa Yumara

Mereka juga menekankan bahwa ini baru kali kedua Fariz berpotensi menjalani rehabilitasi, sementara aturan memperbolehkan hingga tiga kali kesempatan.

Di hadapan majelis hakim, Fariz RM mengungkapkan penyesalan mendalam atas kebiasaan buruk yang terbentuk sejak masa muda. “Kesalahan terbesar saya adalah memilih menggunakan narkotika di masa muda, yang menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya,” ucapnya. Meski begitu, ia menegaskan kecanduannya tidak pernah mempengaruhi kinerjanya sebagai musisi.

Fariz juga mengaku kambuh ketika mengalami tekanan psikis. “Saya memiliki titik lemah di saat mendapat gangguan mental. Saya tergelincir untuk menggunakan lagi,” katanya. Ia menambahkan siap menerima putusan apapun dari pengadilan sebagai bentuk tanggung jawab.

Tak lupa, Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim, keluarga, ibu, istri, anak, hingga masyarakat luas. “Ini akan menjadi kali terakhir saya melakukan kebiasaan buruk ini. Saya berjanji untuk memperbaiki diri,” tegasnya.

Sidang lanjutan akan digelar Kamis (14/8/2025) dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum. Publik kini menantikan apakah sang maestro musik Indonesia akan dibebaskan, direhabilitasi, atau harus menjalani hukuman penjara—sebuah putusan yang bukan hanya menentukan masa depan Fariz RM, tetapi juga menjadi cerminan arah kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba di Indonesia.

Latest articles

Hadirkan Ustadz Subki Al-Bughury, Ikatan Alumni SMP 45 Jakarta Gelar Gebyar Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Taklim Ikatan Alumni SMP...

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Andrigo Kembali Bangkitkan Luka Lewat “Pacar Selingan 2”, Gandeng Label Besar Malaysia Luncai Emas

Nama Andrigo seolah tidak bisa dipisahkan dari lagu fenomenal “Pacar Selingan”. Lagu yang pernah...

Indra Adhari Musisi Independen Rilis Cinta Sejati, Single Ke-5 di Konsep One Month One Song

Indra Adhari penyanyi sekaligus pencipta lagu kembali menegaskan komitmennya di industri musik tanah air...

More like this

Migi Rihasalay Tampil Elegan Bersama Putri Cantiknya di Anniversary Color Models Inc, Kehadiran Putri Indonesia Jadi Sorotan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Gemerlap dunia mode dan selebriti menyatu dalam perayaan 36th Anniversary Color...

Valdi Mulya Bangun Karier dari Videoklip hingga Film Layar Lebar

BEKASI, Tresnzindonesia.com - Valdi Mulya perlahan membangun namanya di industri hiburan Tanah Air melalui berbagai bidang,...

Tangis Migi Rihasalay Pecah! Tragedi Kereta Bekasi Renggut Nyawa Jurnalis Kompas TV dan Puluhan Korban

Jakarta, Trenzindonesia.com | Duka mendalam menyelimuti dunia hiburan dan media Tanah Air. Desainer sekaligus...