Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara Lagi: Aktivis Demokrasi Hong Kong Akan Bebas 2036
Trenz Indonesia – 05 November 2026 | Joshua Wong, aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang terkenal melalui Gerakan Payung 2014, kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Kamis, 5 November 2026. Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis Joshua Wong atas dakwaan berkolusi dengan pihak asing untuk membahayakan keamanan nasional.
Hakim William Tam menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan harus mencerminkan tingkat keseriusan pelanggaran. Meskipun Joshua Wong menghadapi ancaman hukuman seumur hidup, hakim menentukan titik awal 13 tahun yang kemudian dikurangi menjadi 10 tahun karena aktivis tersebut telah mengaku bersalah. “Hukuman harus sepadan dengan beratnya kejahatan,” kata Tam di hadapan ruang sidang yang penuh pengunjung.
Joshua Wong, yang kini berusia 30 tahun, dituduh bekerja sama dengan aktivis Nathan Law yang hidup dalam pengasingan untuk mengundang negara, organisasi, dan individu di luar China menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan Tiongkok pada tahun 2020. Aktivis ini telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dalam persidangan September lalu.
Sebelumnya, Joshua Wong telah menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan di penjara atas dakwaan subversi berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020. Ia dijadwalkan akan dibebaskan pada Januari, namun vonis baru ini memaksa aktivis tersebut untuk tetap di balik jeruji besi hingga akhir 2036.
Dalam surat pembelaannya, Joshua Wong mengungkapkan harapan untuk keluar pada 2027, tetapi tuduhan baru membuat dirinya merasa kembali ke titik awal. Hadir di persidangan dengan tenang mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam, aktivis tersebut mengangguk kepada para pendukungnya yang hadir di luar pengadilan.
Kasus Joshua Wong menjadi bagian dari penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang mendapat sorotan internasional. Organisasi hak asasi manusia dan negara-negara Barat terus mengritik penerapan undang-undang tersebut, yang mereka anggap membungkam perbedaan pendapat dan membuat kritik terhadap pemerintah menjadi berisiko.
Sebelum Joshua Wong, taipan media Jimmy Lai juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Februari 2026 atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing. Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana Beijing terus memperkuat kontrol atas Hong Kong setelah gelombang demonstrasi besar pada 2019.
