Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyesalkan langkah pembuktian kubu mantan istri Ruben, Sarwendah, dalam perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Minola, bukti yang dihadirkan tidak menyentuh substansi perkara dan justru mengarah pada pengungkapan persoalan pribadi.
Bukti dinilai tak mengukur kualitas ayah
Minola mengatakan bukti-bukti dari pihak Sarwendah hanya ingin memperlihatkan bahwa Ruben memiliki banyak kekurangan. “Semua bukti (dari pihak Sarwendah) itu kan adalah, bukti yang ingin menunjukkan bahwa ayahnya ini punya banyak kejelekan,” kata Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026), seperti dilaporkan detikcom.
Menurut Minola, sederet persoalan pribadi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai apakah seorang ayah mampu mencintai dan menyayangi anaknya. Ia menilai pembuktian itu tampak dirancang untuk merusak nama baik Ruben di hadapan majelis hakim. “Jadi ini tidak berkaitan mengenai masalah apakah ayahnya memiliki kemampuan, memiliki kualitas untuk bisa mengasihi anaknya, menyayangi anaknya. Bukan ke sana arahnya. Tapi arahnya adalah lebih kepada mempertontonkan kekurangan ayahnya,” tegasnya.
Gugatan dan alat bukti
Ruben Onsu menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Dalam gugatan itu, pihak Ruben menyoroti pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, persoalan lingkungan pengasuhan, serta tudingan eksploitasi anak.
Pada sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben menyerahkan 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video. Sementara itu, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya mengajukan 102 bukti tandingan, di antaranya rekaman yang diduga diambil secara ilegal.
