Jakarta, Trenzindonesia.com | Dugaan kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kembali mencuat. Kali ini, kasus tersebut terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung. Aliansi Mahasiswa Jakarta, yang dipimpin oleh Koordinator Reza Prasatia, menggelar aksi protes dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 97 miliar.
Dalam aksi tersebut, Reza mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, bersama sejumlah pejabat lainnya, diduga terlibat dalam skandal ini. Dana HHP yang seharusnya diterima secara penuh oleh para hakim agung diduga dipotong tanpa persetujuan. Pemotongan tersebut dilakukan dengan modus pengalihan dana ke rekening penampungan yang dikelola oleh Asep Nursobah, Penanggungjawab HHP.
Pemotongan Dana Hingga 25,95 Persen
Reza menegaskan bahwa pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara ini merupakan pelanggaran serius yang mencoreng independensi Mahkamah Agung serta merusak kepercayaan publik. Pemotongan sebesar 25,95 persen dilakukan tanpa persetujuan hakim dengan dalih bahwa dana tersebut akan digunakan untuk “tim pendukung teknis yudisial.”
Aliansi Mahasiswa Jakarta menyoroti pengelolaan keuangan di MA, yang dinilai tidak transparan dan penuh penyimpangan. Menurut data yang mereka kumpulkan, pemotongan dana ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, dengan jumlah mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Pada tahun 2023, pemotongan untuk perkara kasasi biasa mencapai Rp 47,9 miliar, sementara pada 2022 mencapai Rp 49 miliar.
Desakan KPK dan Ancaman Aksi Lanjutan
Reza juga membandingkan kasus ini dengan skandal pemotongan insentif pajak yang terjadi di beberapa daerah, yang telah menjerat sejumlah pejabat. “Modus yang digunakan serupa, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara,” ungkap Reza.
Aliansi Mahasiswa Jakarta mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Sunarto terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi ini. Mereka juga meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Sunarto. Selain itu, Aliansi Mahasiswa juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Sunarto dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini.
Reza menutup orasinya dengan peringatan bahwa aksi protes akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak direspons. “Jika langkah tegas tidak segera diambil, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan reformasi lembaga peradilan di Indonesia,” tegasnya.