BEKASI – Menjadi relawan kemanusiaan bukan sekadar soal niat baik. Dibutuhkan waktu, tenaga, stabilitas finansial, serta kekuatan emosional untuk bisa terus hadir membantu sesama tanpa mengharapkan imbalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung Kementerian Sosial RI, Iyan Kusmadiana, pada penutupan Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (MLKS) yang digelar di Kota Bekasi, Kamis (11/6/2026).
“Menjadi relawan membutuhkan perpaduan antara waktu luang, stabilitas finansial, dan energi emosional. Bagi sebagian orang yang sibuk bekerja untuk kepentingan pribadi, mendedikasikan waktu tanpa upah adalah sebuah kemewahan yang tak mudah diwujudkan,” ujar Iyan.
Menurutnya, menjadi relawan kemanusiaan memerlukan panggilan jiwa serta pengorbanan yang tidak semua orang siap atau mampu berikan.
“Dedikasi mereka yang turun langsung membantu sesama, baik saat bencana, krisis kesehatan, maupun menghadapi berbagai persoalan sosial, merupakan sesuatu yang sangat berharga dan patut diapresiasi,” katanya.

LKS Garda Terdepan Kesejahteraan Sosial
Iyan menegaskan, keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjembatani kesenjangan sosial di masyarakat.
LKS berperan membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta melindungi hak-hak kelompok rentan seperti fakir miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia yang terkadang belum sepenuhnya terjangkau oleh program pemerintah.
Saat ini terdapat ribuan lembaga sosial dan kemanusiaan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Namun jumlah tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 288 juta jiwa.
“Karena itu keberadaan dan penguatan LKS menjadi sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pekerja Sosial Diproyeksikan Setara Pentingnya dengan Dokter dan Guru
Lebih lanjut, Iyan memprediksi profesi pekerja sosial akan semakin dibutuhkan di masa depan. Perannya dinilai sama pentingnya dengan profesi dokter maupun guru.
“Kalau dokter berperan menyembuhkan fisik dan guru mengembangkan intelektual, maka pekerja sosial berperan menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan sosial masyarakat,” katanya.
Menurutnya, meningkatnya tekanan hidup dan persoalan sosial di era modern akan membuat kebutuhan terhadap pekerja sosial semakin besar.
Di Indonesia, profesi pekerja sosial kini semakin diakui secara formal melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Profesi ini memiliki jenjang karier yang jelas, mulai dari pendamping program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pekerja sosial medis di rumah sakit, hingga jabatan fungsional di instansi pemerintah.
Mencetak LKS yang Profesional dan Akuntabel
Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (MLKS) diselenggarakan oleh BBPPKS Bandung Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bekasi. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juni 2026.
Sebanyak 35 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, pekerja sosial, dan pengelola lembaga sosial kemasyarakatan di Kota Bekasi mengikuti pelatihan tersebut.
Berbagai materi diberikan kepada peserta, di antaranya manajemen organisasi kesejahteraan sosial, manajemen kasus, manajemen mutu, pembangunan tim yang efektif, kemitraan organisasi pelayanan sosial, advokasi sosial, pemasaran sosial, supervisi pelayanan sosial, penggalangan dana, hingga pengelolaan keuangan lembaga.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain DR. Endah Triati, MSW (Ahli Utama BBPPKS Bandung), Nandang Sofyan, M.Pd (Ahli Muda BBPPKS Bandung), serta Anggraeni N. Prastiwi, pekerja sosial sekaligus Ketua Yayasan Rumah Piatu Muslimin Jakarta.
DR. Endah Triati yang juga bertindak sebagai penanggung jawab program menjelaskan bahwa pelatihan MLKS bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola LKS agar mampu mengelola lembaga secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami ingin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pengelola lembaga agar mampu menjalankan organisasi secara lebih profesional, inovatif, dan terarah,” ujarnya.

Dinsos Kota Bekasi Dorong Penguatan Kapasitas LKS
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet TP Siagian, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial melalui penguatan kapasitas kelembagaan LKS.
Menurutnya, LKS merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi kelompok rentan.
“Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan lembaga-lembaga sosial mampu memberikan dampak nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Robet.
Ia menambahkan, pelatihan MLKS menjadi langkah awal untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kesejahteraan sosial sekaligus memperkuat tata kelola lembaga agar semakin akuntabel.
Membangun Solidaritas, Memastikan Tidak Ada yang Berjuang Sendirian
Selain meningkatkan kompetensi teknis, para peserta berharap pelatihan ini juga mampu memperkuat solidaritas dan kolaborasi antarpekerja sosial dalam menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, yang didapuk sebagai Koordinator Peserta MLKS 2026, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan misi kemanusiaan.
“Pelatihan ini bukan hanya memperkuat kapasitas SDM, tetapi juga mempererat sinergi dan membangun fondasi moral yang saling menguatkan. Kebersamaan ini menjadi ruang yang memastikan tidak ada yang berjuang sendirian,” ujarnya.
Rangkaian Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial (MLKS) ditutup dengan kegiatan observasi lapangan ke Panti Asuhan Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin, Kota Bekasi, sebagai bagian dari pembelajaran praktik pelayanan sosial di lapangan.
