HomeNewsWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko

Published on

Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial


Jakarta , Trenzindonesia.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.

Menurut Singgih, praktek mengampanyekan prilaku homoseksual atau LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika perbuatan tersebut melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan di depan umum, atau dipublikasikan sebagai pornografi. Pasal KUHP yang baru (Pasal 414 dan 416) sangat jelas mengatur hukuman mengenai LGBT.

“Namun kami juga mendukung langkah MUI mengenai usulan UU untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT, karena sejalan dengan komitmen Komisi VIII DPR RI dalam menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat, dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila,” tegas Singgih.

Menurutnya, Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas dari MUI. Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, “Oleh karena itu, segala bentuk perilaku maupun kampanye yang merusak tatanan moral dan agama, seperti LGBT, memang harus disikapi dengan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi fenomena pelaku dan pengkampanye LGBT yang kini semakin berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di media sosial, Singgih menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai fenomena ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, “Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” paparnya.

Komisi VIII mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk bersikap lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye LGBT, “Media sosial tidak boleh menjadi panggung untuk mempromosikan gaya hidup yang menyimpang dari kodrat dan konstitusi kita. Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terpapar infiltrasi budaya yang merusak ini setiap hari,” tegas Singgih.

Komisi VIII mengimbau para orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat benteng moral anak-anak melalui penanaman nilai-nilai agama yang kuat sejak dini. Keluarga adalah filter utama. Sementara itu, terkait aspek legislasi, Komisi VIII siap membuka ruang diskusi mendalam bersama fraksi-fraksi lain di DPR dan pemerintah untuk mengkaji penguatan regulasi—baik melalui sinkronisasi KUHP baru maupun undang-undang sektoral lainnya—agar terdapat sanksi hukum yang jelas dan memberikan efek jera bagi para pengkampanye LGBT.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia,” pungkas Singgih.

(Kelana peterson)

Latest articles

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Sumut

MEDAN ,Trenzindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Asistensi...

Langkah Besar STIT Darul ‘Ulum Lampung! Asesmen Lapangan Jadi Gerbang Menuju Kampus Islam Unggul 2040

Lampung, Trenzindonesia.com | Upaya mewujudkan perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing...

Dari Irma Darmawangsa hingga Duo Anggrek, Begini Kisah di Balik Lagu Fenomenal “Sir Gobang Gosir” Karya Endang Raes

Nama lagu “Sir Gobang Gosir” tentu sudah tidak asing lagi di telinga pencinta musik...

Umaru Takaeda Sukses Hadirkan Wellgasm, Platform Pertunjukan Musisi dan Pekerja Seni

Umaru Takaeda salah satu musikus ternama Indonesia sukses menghadirkan platform media pertunjukan musik yang...

More like this

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Sumut

MEDAN ,Trenzindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Asistensi...

Nasionalisme Jadi Benteng NKRI di Perbatasan, Akademisi Ingatkan Ancaman Tak Lagi Datang dari Senjata

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya ancaman kejahatan lintas...

Royalti Memanas! Ratusan Musisi dan Pencipta Lagu Siap Kepung Kemenkum, Tuntut Hak Ekonomi Dikembalikan

JAKARTA — Konflik tata kelola royalti musik di Indonesia memasuki babak baru. Sekitar 400...