JAKARTA, Trenzindonesia | Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, Senin (02/10/2023), para pejabat dan pegawai di lingkungan lembaga Kepresidenan, Jakarta, dengan bangga mengenakan batik saat mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Upacara ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Upacara ini digelar di halaman Kemensetneg dan dipimpin oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Setkab, Purnomo Sucipto, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Acara dimulai dengan pemimpin upacara yang menyampaikan laporan kepada inspektur upacara. Selanjutnya, inspektur upacara memimpin seluruh peserta upacara untuk mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan Republik Indonesia yang telah berjuang mempertahankan Pancasila.
Selama upacara, dilakukan juga pembacaan teks Pancasila, teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pembacaan ikrar. Semua peserta upacara menyampaikan ikrar dengan penuh semangat sebagai wujud komitmen untuk terus mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diakhiri dengan pembacaan doa, sebagai ungkapan harapan dan permohonan keselamatan serta keberkahan bagi bangsa dan negara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum penting untuk mengenang dan memperingati perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keikutsertaan pejabat dan pegawai Kepresidenan dengan mengenakan batik dalam upacara ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya dan warisan bangsa Indonesia. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kesatuan dan komitmen untuk menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara.
Berikut naskah ikrar yang dibacakan pada upacara tersebut:
Ikrar, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangan waspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Setkab.go.id /Fajar Irawan)