HomeNewsEdutainmentKUA Bogor Selatan Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi dan Sosialisasi Hukum Nikah

KUA Bogor Selatan Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi dan Sosialisasi Hukum Nikah

Published on

Bogor, Trenzindonesia | Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pernikahan secara resmi, tim TrenzIndonesia.com menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

KUA Bogor Selatan Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi dan Sosialisasi Hukum Nikah

Kepala KUA, Subhan Syarif, M.HI., memberikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai isu pernikahan yang sering muncul di tengah masyarakat.

Menurut Subhan, secara umum permasalahan pernikahan di wilayah Kota Bogor relatif minim. “Hampir sebagian besar pasangan yang menikah merupakan warga asli Bogor, dan sesuai dengan domisili pada KTP,” jelasnya. Hal ini mempermudah proses administrasi dan pencatatan nikah secara sah oleh negara.

Sosialisasi Pentingnya Pernikahan Sah Secara Hukum

Subhan menekankan pentingnya pernikahan resmi yang tercatat oleh negara, bukan hanya sah secara agama. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, termasuk soal hak waris dan status anak.

“Pernikahan yang sah secara hukum akan memberikan perlindungan hukum kepada pasangan, anak, dan harta keluarga,” ujarnya.

Status Anak Angkat dan Hak Waris

Mengenai anak angkat, Subhan menjelaskan bahwa secara agama anak angkat tidak memiliki hubungan nasab (bin atau binti) dengan orang tua angkatnya. Namun, melalui putusan Pengadilan Negeri, anak angkat dapat memperoleh hak hukum setara dengan anak kandung, termasuk hak waris, meski tetap prioritas utama dalam pewarisan adalah kerabat sedarah seperti keponakan.

Penanganan Pernikahan Usia Dini dan Kehamilan di Luar Nikah

KUA Bogor Selatan Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi dan Sosialisasi Hukum Nikah

KUA Bogor Selatan juga aktif dalam menangani pernikahan usia dini. Subhan menyatakan bahwa pernikahan di bawah umur hanya dapat dilakukan melalui izin Pengadilan Agama, sesuai kebijakan pemerintah untuk memastikan perlindungan hukum dan psikologis bagi anak-anak.

Hal serupa juga berlaku untuk kasus kehamilan di luar nikah. Dalam hal ini, wali nikah tidak boleh berasal dari orang tua biologis, melainkan harus ditangani oleh wali hakim, yaitu pihak yang ditunjuk negara untuk menikahkan dalam kondisi khusus.

Pernikahan Sah Secara Agama, Namun Tidak Diakui Negara

Subhan juga menanggapi fenomena pernikahan yang dilakukan oleh amil atau tokoh agama tanpa pencatatan resmi. Menurutnya, secara agama pernikahan tersebut memang sah, namun tidak diakui oleh negara, sehingga dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum di masa depan, seperti status hukum anak, perceraian, dan hak waris.

Kepala KUA Bogor Selatan menutup dengan imbauan kepada masyarakat agar selalu melakukan pernikahan melalui prosedur resmi KUA. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang melindungi semua pihak.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih sadar hukum dan tidak menyepelekan aspek legalitas dalam pernikahan. Ini penting untuk masa depan keluarga yang tertib dan harmonis,” pungkas Subhan. (Igon/Fjr) | Foto: istimewa

Latest articles

Tangkas Sinaga Suguhkan Kisah Romantis Sederhana Lewat “Cinta Bale Bale”

JAKARTA, 15 Januari 2026 – Kabar gembira bagi penikmat musik dan konten kreatif Tanah...

Velline Ayu Persembahkan “Gunung Ciremai” Sentuhan Mistis dan Megahnya Alam dalam Karya Terbaru Sang Ratu Ayu

JAKARTA, 8 Januari 2026 – Penyanyi berbakat Tanah Air yang dikenal dengan julukan Velline...

Velline Ayu Ajak Pendengar Redam Emosi Lewat Single Dangdut Modern “Ojo Nesu”

JAKARTA, 11 Januari 2026 – Penyanyi dangdut Velline Ayu kembali menunjukkan eksistensinya di industri...

Gebuk Pasangan Unggulan Oke-Slem di Final, Jono-Widi Juara 1 Turmini NKS 2026

Depok,- Olahraga tenis meja jika dilakukan secara rutin membuat tubuh seseorang segar bugar. Apalagi,...

More like this

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...

Jumat Berkah Wartawan: Roadshow Berbagi dari Pinggiran Utara Bekasi Hingga Balaikota DKI Jakarta

Program Jumat Berkah Wartawan menggelar roadshow berbagi dengan menyalurkan ratusan paket makanan dari pinggiran...

Bersama Tim Pentashih, YGMQ Kembali Gelar Ujian Tartil dan Tahfiz Al-Qur’an

Jakarta, Trenzindonesia.com | Yayasan Griya Mahir Al-Qur’an (YGMQ) kembali menggelar Ujian Tartil dan Tahfiz...