Jakarta, Trenzindonesia l Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, yang menyatakan bahwa Fariz RM, dengan inisial FRM, diamankan pada Rabu (19/2/2025).
Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, meski pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini.
Fariz RM, yang dikenal dengan lagu hitsnya ‘Sakura’, memang sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Pada tahun 2007, ia pertama kali ditangkap polisi karena kepemilikan ganja seberat 5 gram di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ia kembali ditangkap pada 2015 di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, karena mengisap ganja. Pada 2018, Fariz RM kembali berurusan dengan hukum terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan dijatuhi hukuman rehabilitasi. (Da_Bon/Fjr) l Foto: Istimewa