KAI Ingatkan Satu Identitas, Satu Tiket!
Jakarta, Trenzindonesia | Buat kamu yang sering naik kereta bersubsidi atau Kereta Api Public Service Obligation (PSO), ada aturan penting yang perlu diperhatikan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan bahwa satu identitas hanya boleh membeli satu tiket untuk satu perjalanan. Jadi, nggak bisa beli tiket dobel untuk perjalanan yang sama, ya!
Kereta PSO adalah kereta yang mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga harga tiketnya lebih terjangkau. Subsidi ini diberikan untuk mendukung mobilitas masyarakat dengan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah kantong.
“Aturan ini dibuat agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa dirasakan oleh lebih banyak orang,” ujar Anne Purba, Vice President Public Relations KAI.
Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019, sistem pembelian tiket kereta PSO di aplikasi Access by KAI akan otomatis menolak jika kamu mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama.
“Ini untuk memastikan semua lapisan masyarakat punya kesempatan menikmati layanan transportasi yang terjangkau,” tambah Anne.
Buat kamu yang sering naik kereta komersial, aturan ini nggak berlaku. Di kereta komersial, kamu masih bisa beli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama meskipun menggunakan identitas yang sama.
Tips Beli Tiket PSO dengan Lancar
Siapkan identitas sesuai aturan. Pastikan KTP, SIM, atau kartu pelajar kamu valid.
Pilih kereta dengan bijak. Cek jadwal dan harga tiket PSO di aplikasi Access by KAI untuk pilihan termurah.
Pesan jauh-jauh hari. Tiket PSO laris manis, jadi jangan pesan mendadak, ya!
Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):
1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)
3. Bengawan (Purwosari – Pasar Senen)
4. Airlangga (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)
5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)
6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)
7. Tawangalun (Ketapang – Bangil – Malang Kota Lama)
8. Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng)
9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)
10. Kuala Stabas (Baturaja – Tanjung Karang)
11. Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau)
12. Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang)
13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)
14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)
15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
16. Lokal Cibatu (Cibatu – Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
17. Dhoho (Blitar – Kertosono – Surabaya Kota)
18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Cepu)
19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong – Cicalengka, Kiaracondong – Padalarang, Cicalengka – Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
20. Penataran (Surabaya Kota – Malang – Blitar, Blitar – Malang – Surabaya Gubeng)
21. Tumapel (Surabaya Gubeng – Malang, Malang – Surabaya Kota)
22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
24. Sibinuang (Padang – Naras)
25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai – Binjai – Medan)
26. Siliwangi (Sukabumi – Cianjur – Cipatat)
27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
28. Jenggala (Sidoarjo – Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)
Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek. Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.
“Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan. Hal itu sebagai dukungan KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api,” tutup Anne. (Da_Bon/Fjr) | Foto: istimewa