JAKARTA, Trenzindonesia | Komite investigasi Negara Republik Indonesia, menyoroti tentang dunia Perpajakan, seiring dengan adanya beberapa peristiwa yang sedikit meresahkan publik baru baru ini.
“Kami berharap Dirjen Pajak menanggapi dengan serius kegaduhan di Publik tentang Pembayaran Pajak, dan terkait adanya Juru Sita Pajak Negara, yang malah di sebut sebagai Deb collector. Dalam hal ini, perlu adanya edukasi dan literasi tentang Tugas Juru sita Pajak. Supaya masyarakat luas tau dan paham . bahwa membayar pajak Itu kewajiban, dan ada petugas juru sita Pajak, tatkala seseorang belum membayar Pajak.”, papar M,Nur Cholis, DPP KIN RI di jakarta, 13/4/23.
“Menurut hemat kami, Dirjen Pajak dalam hal Juru Sita Pajak perlu melibatkan tokoh yang memiliki kompetensi komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik ketika melaksanakan Penagihan aktif. Misalnya perlu adanya strategi kompromi / negosiasi, kolaborasi dan kompetisi. Di Indonesia banyak tokoh dan akademisi yang memiliki SDM dan keahlian tersebut, dan pasti mau apabila negara membutuhkan nya. Tugas Juru Sita itu berat, diantaranya mengamati, memeriksa objek sita terdiri dari tempat usaha tempat tinggal, atau tempat lain untuk penyimpanan objek sita. Maka di butuhkan banyak peran yang aktif”, jelas M Nur Cholis lebih lanjut.
“Perlu di ketahui, KIN RI sendiri mendukung Program kebijakan Pemerintah, menuju Indonesia Maju, di dalam KIN RI banyak tokoh dari kalangan Purnawirawan TNI dan Polri. Intinya KIN RI Membantu dan mendukung Program program Pemerintah Republik indonesia.:, pungkas M Nur Cholis. (Fjr) | Foto: Google.com