TANGERANG, Trenzindonesia | Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, membantah kabar yang menyebut bahwa ia tidak menanggapi kasus insiden rekoset proyektil yang tidak sengaja melukai pasangan suami istri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Sigit menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatiannya. Ia bahkan mengunjungi korban yang sedang dirawat di RSUD Balaraja beberapa kali. Ia juga meminta maaf kepada korban dan bersyukur bahwa mereka telah memaafkannya.

Sigit juga menjelaskan bahwa senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut telah ditarik. Saat ini, anggota yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten. Penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan tanggap. Selain memberikan pertolongan medis kepada korban, senjata yang digunakan telah disita dan anggota yang terlibat sedang dalam pemeriksaan oleh Propam.
Sigit memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika dalam pemeriksaan Propam ditemukan adanya kelalaian atau indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, korban pasangan suami istri menyatakan bahwa mereka telah memaafkan peristiwa tersebut. Mereka juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi karena ketidaksengajaan. Pernyataan ini disampaikan ketika mereka dikunjungi oleh Kapolresta Tangerang di RSUD Balaraja. Korban menganggap peristiwa ini sebagai musibah yang tidak terduga, dan mereka menerima serta memaafkan kejadian tersebut.
Korban juga berharap bahwa pelaku kejahatan dapat segera ditangkap. Mereka memberikan dukungan kepada jajaran Polresta Tangerang dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan. (Ian Rasya / Fjr)