Bogor, Trenz News | Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB) selama satu bulan kedepan mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020.
Dalam Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.45-552 tahun 2020, dinyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan informasi, penyebaran Covid-19 masih fluktuatif dan belum ada pengurangan secara signifikan.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan dalam masa perpanjang PSBB akan diberlakukan pengenaan Sanksi Administrasi pelanggaran Covid-19,yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam Perwali nomor 45/2020 tentang pengenaan denda untuk mereka yang tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang merupakan turunan dari Pergub.
“Ada beberapa pasal disitu yang memberi kewenangan pemerintah Kota Bogor untuk melakukan teguran lisan sampai dengan pencabutan izin permanen dan menerapkan denda dari nilai Rp.100 ribu sampai Rp.500 ribu bagi yang tidak mengikuti protokol Kesehatan yaitu tidak memakai Masker” ungkap Dedie di Balaikota Bogor selasa 04/08/2020
Menurut Dedie, pemakaian Masker sangat penting pada fase Pra-AKB karena dapat menekan risiko penularan atau penyebaran Covid-19 khususnya diruangan publik yang sudah mulai di buka secara bertahap.
Sanksi tersebut diturunkan dalam Perwali agar Satpol PP bisa mengimplementasikan secara dinamis dan lugas, agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan kesehatan, kedisiplinan masyarakat sangat menentukan pencegahan penularan Covid-19.
Data terakhir di Kota Bogor menunjukan per 4 Agustus 2020 total pasien terkomfirmasi positif Civid-19 ada 301 orang dengan rincian 78 orang sembuh dalam perawatan, 202 orang sembuh dan meninggal 21 orang, laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Menurut Walikota Bogor Bima Arya, angka tersebut naik dengan adanya klaster baru yaitu klaster Rumah Makan dan Klaster Rumah Sakit sehingga situasinya jauh dari kata aman, “Saya membaca satu situasi yang sangat mengkhawatirkan, angka Covid-19 naik tetapi kekhawatiran masyarakat menurun, disiplin menurun ini sangat berbahaya kalau kita analisis yang terjadi ini adalah lonjakan dari keluarga, lonjakan kasus luar kota dan perkantoran semua diakibatkan karena ketidakperdulian”, ujar Bima
“Saya yang alumni Covid-19 yang konon katanya sudah kebal, tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Pulang kerja tidak pernah langsung menyapa anak, saya langsung ke kamar mandi bersih-bersih setiap hari kadang bisa mandi sampai 5 kali untuk menjaga kesehatan dan ini harus di lakukan oleh masyarakat kota bogor agar kebersihan diri kita bisa terjaga”, pungkas Bima Arya Sugiarto.(dadi) | Foto: Istimewa