HomeNewsEdutainmentKPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode Sinetron

KPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode Sinetron

Published on

Jakarta, Trenzindonesia | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengungkapkan bahwa pembatasan jumlah episode sinetron masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

KPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode SinetronDalam acara Seminar Nasional bertajukj Reposisi Media Baru Dalam Diskursus Revisi undang Undang Penyiaran yang diselenggarakan oleh KPI Pusat dan Aliansi Jurnalis Video (AJV) di Lumire Hotel, Jakarta, Selasa (2/4/2024), Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyoroti apakah KPI perlu diamanatkan untuk mengatur pembatasan episode sinetron. Selama ini, KPI hanya bisa menegur setelah sinetron ditayangkan.

KPI berencana untuk meminta masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan pembatasan episode sinetron. Tulus menjelaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran, jika publik menginginkannya, KPI akan siap menjalankannya.

Ia menambahkan bahwa mengatur pembatasan episode sinetron bukanlah hal yang mudah, mengingat sinetron dengan ratusan bahkan ribuan episode masih diminati oleh masyarakat dan menarik iklan. Di sisi lain, jumlah episode serial di platform media baru umumnya hanya belasan atau puluhan episode.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan bahwa isu sentral dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah mengenai isi siaran. Peraturan tentang isi siaran akan mencakup seluruh bentuk siaran di media apa pun.

Dengan demikian, wacana tentang pembatasan episode sinetron menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas tentang regulasi isi siaran di Indonesia. (Fjr) | Foto: DSP

 

Latest articles

Geopark Indonesia Dikebut Kemendagri Jelang Revalidasi UNESCO

Keterangan foto:*Direktur SUPD 3, Fauzan (kiri) Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius (tengah) Sekda Kab Belitung, Marzuki (kanan)

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Perkuat Integrasi PJPK dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Jakarta , Trenzindonesia.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar Workshop Asistensi dan Supervisi...

Diskusi Publik :Dana asing ke NGO disorot, BEM Nusantara: Rawan jadi alat kepentingan global

Jakarta,Trenzindonesia.com - Aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi sorotan dalam diskusi publik...

ISOPLUS Run Series 2026 Targetkan 17 Ribu Pelari di Jakarta dan Surabaya

Jakarta , Trenzindonesia.com - ISOPLUS kembali menggelar ajang lari tahunan ISOPLUS Run Series...

More like this

Geopark Indonesia Dikebut Kemendagri Jelang Revalidasi UNESCO

Keterangan foto:*Direktur SUPD 3, Fauzan (kiri) Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius (tengah) Sekda Kab Belitung, Marzuki (kanan)

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Perkuat Integrasi PJPK dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Jakarta , Trenzindonesia.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar Workshop Asistensi dan Supervisi...

Diskusi Publik :Dana asing ke NGO disorot, BEM Nusantara: Rawan jadi alat kepentingan global

Jakarta,Trenzindonesia.com - Aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi sorotan dalam diskusi publik...