HomeNewsEdutainmentKPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode Sinetron

KPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode Sinetron

Published on

Jakarta, Trenzindonesia | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengungkapkan bahwa pembatasan jumlah episode sinetron masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

KPI Tunggu Hasil Revisi UU Penyiaran untuk Batasi Jumlah Episode SinetronDalam acara Seminar Nasional bertajukj Reposisi Media Baru Dalam Diskursus Revisi undang Undang Penyiaran yang diselenggarakan oleh KPI Pusat dan Aliansi Jurnalis Video (AJV) di Lumire Hotel, Jakarta, Selasa (2/4/2024), Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyoroti apakah KPI perlu diamanatkan untuk mengatur pembatasan episode sinetron. Selama ini, KPI hanya bisa menegur setelah sinetron ditayangkan.

KPI berencana untuk meminta masukan dari masyarakat mengenai kebutuhan pembatasan episode sinetron. Tulus menjelaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran, jika publik menginginkannya, KPI akan siap menjalankannya.

Ia menambahkan bahwa mengatur pembatasan episode sinetron bukanlah hal yang mudah, mengingat sinetron dengan ratusan bahkan ribuan episode masih diminati oleh masyarakat dan menarik iklan. Di sisi lain, jumlah episode serial di platform media baru umumnya hanya belasan atau puluhan episode.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan bahwa isu sentral dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah mengenai isi siaran. Peraturan tentang isi siaran akan mencakup seluruh bentuk siaran di media apa pun.

Dengan demikian, wacana tentang pembatasan episode sinetron menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas tentang regulasi isi siaran di Indonesia. (Fjr) | Foto: DSP

 

Latest articles

Hadirkan Ustadz Subki Al-Bughury, Ikatan Alumni SMP 45 Jakarta Gelar Gebyar Muharram 1448 H dengan Santunan Yatim

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Taklim Ikatan Alumni SMP...

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Andrigo Kembali Bangkitkan Luka Lewat “Pacar Selingan 2”, Gandeng Label Besar Malaysia Luncai Emas

Nama Andrigo seolah tidak bisa dipisahkan dari lagu fenomenal “Pacar Selingan”. Lagu yang pernah...

Indra Adhari Musisi Independen Rilis Cinta Sejati, Single Ke-5 di Konsep One Month One Song

Indra Adhari penyanyi sekaligus pencipta lagu kembali menegaskan komitmennya di industri musik tanah air...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan Pekan – 76 , Gandeng Chandra Wahyu dan Sylvia Nabila Gelar Aksi Sosial untuk Warga Cibubur

Jakarta , Trenzindonesia.com - Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui...

Kisah Yanti, Nasabah PNM Mekaar yang Sukses Bangun Usaha Kriya dari Nol: Modal Kepercayaan Jadi Kunci Perubahan Hidup

Jakarta, Trenzindonesia.com | Dipercaya, Bukan Dikasihani: Cerita Perempuan Ultra Mikro yang Berani Bermimpi Lebih...

Rela Tempuh Hutan Demi Mengajar, Kisah Guru Honorer di Sikka Ini Menyentuh Hati Publik

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah keterbatasan akses dan minimnya fasilitas pendidikan di pelosok daerah,...