Jakarta, Trenzindonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 2 September 2024, pukul 15.00 WIB, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Hasil ini akan diserahkan oleh RSUD Tarakan, yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan ketiga paslon tersebut.
“Kami akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Tarakanbesok, pada tanggal 2 September pukul 15.00 WIB,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Minggu, 1 September 2024.
Wahyumenjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus dalam kegiatan penerimaan hasil ini, karena KPU Jakarta hanya akan menerima dan mengkaji hasil tersebut untuk memastikan apakah para calon memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satu syarat pencalonan adalah kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah paslon memenuhi (fit) atau tidak memenuhi persyaratan (unfit). Pemeriksaan meliputi aspek kejiwaan, fisik, pemeriksaan penunjang, serta analisis riwayat kesehatan.
“Jika semuanya memenuhi, maka statusnya akan menjadi fit. Namun, jika ada yang tidak memenuhi, statusnya akan menjadi unfit,” jelas Dian.
KPU DKI Jakartamelibatkan RSUD Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. Pemeriksaan terhadap tiga paslon telah dilaksanakan secara berturut-turut: Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat, 30 Agustus 2024; Ridwan Kamil-Suswonopada Sabtu, 31 Agustus 2024; dan Dharma Pongrekun-Kun Wardanapada Minggu, 1 September 2024. (Fjr) | Foto: istimewa