Music News

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur

JAKARTA, Trenzindonesia | Organisasi Indonesian Royalty Watch (IRW) yang merupakan sayap dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) berencana untuk melakukan somasi kepada Pemerintah Malaysia terkait lagu “Hallo-Hallo Kualalumpur,” yang diduga merupakan pembajakan dari lagu “Hallo-Hallo Bandung” yang merupakan ciptaan Ismail Marzuki.

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur
HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA

Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA, menyatakan bahwa penggunaan lagu “Hallo-Hallo Bandung” oleh pihak Malaysia, dengan mengubahnya menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur” dan menampilkan bendera Malaysia dalam visualnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan merugikan Indonesia.

Lagu “Hallo-Hallo Bandung” yang telah dibajak dan diubah menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur” kemudian menjadi viral setelah diunggah di platform YouTube. Masalah ini memicu protes dan kritik dari masyarakat, termasuk ahli waris dari Ismail Marzuki.

Rahmi Aziah, putri Ismail Marzuki yang merupakan pewaris hak cipta lagu “Hallo-Hallo Bandung,” menyatakan keberatannya terhadap lagu ciptaan ayahnya yang diubah menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur.” Rahmi Aziah mengecam pembajakan lagu ini tanpa izin dan mengatakan bahwa keluarganya sangat kecewa atas perbuatan tersebut.

J

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur
HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA

usuf Rizal menjelaskan bahwa LSM LIRA akan segera mengirimkan somasi kepada Pemerintah Malaysia setelah mendapatkan persetujuan dari Rahmi Aziah sebagai ahli waris pemilik lagu “Hallo-Hallo Bandung,” ciptaan Ismail Marzuki. Tujuan somasi ini adalah untuk mendapatkan pengakuan secara tertulis dari Pemerintah Malaysia terkait Hak Moral atas lagu “Hallo-Hallo Bandung” serta hak ekonominya yang akan diberikan kepada pewaris.

IRW (Indonesian Royalty Watch) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para pencipta lagu, termasuk Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Erens F. Mangalo, Yoni Doris, Yuke NS, serta sejumlah wartawan musik. Mereka berkomitmen untuk melindungi hak cipta karya musik Indonesia dan memperjuangkan hak ekonomi serta hak moral para pencipta lagu. (Dandung Bondowoso/Fajar Irawan) | Foto: Istimewa

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Music

SAGA Music Festival 2017 Siap Sajikan Atraksi Keren Para DJ di Bali

  • September 21, 2017
Acara “SAGA Music Festival 2017” ini diwacanakan akan menjadi acara jelang tutup tahun terkeren yang akan berlangsung selama dua hari
Music

Irma Darmawangsa Hadirkan Hits Anyar Kucing Kawin

  • September 26, 2017
Terus berkarya menjadi bukti eksistensi penyanyi Irma Darmawangsa dalam melakoni kiprahnya di jagat musik dangdut tanah air.