HomeMusicLSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur

Published on

JAKARTA, Trenzindonesia | Organisasi Indonesian Royalty Watch (IRW) yang merupakan sayap dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) berencana untuk melakukan somasi kepada Pemerintah Malaysia terkait lagu “Hallo-Hallo Kualalumpur,” yang diduga merupakan pembajakan dari lagu “Hallo-Hallo Bandung” yang merupakan ciptaan Ismail Marzuki.

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur
HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA

Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA, menyatakan bahwa penggunaan lagu “Hallo-Hallo Bandung” oleh pihak Malaysia, dengan mengubahnya menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur” dan menampilkan bendera Malaysia dalam visualnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan merugikan Indonesia.

Lagu “Hallo-Hallo Bandung” yang telah dibajak dan diubah menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur” kemudian menjadi viral setelah diunggah di platform YouTube. Masalah ini memicu protes dan kritik dari masyarakat, termasuk ahli waris dari Ismail Marzuki.

Rahmi Aziah, putri Ismail Marzuki yang merupakan pewaris hak cipta lagu “Hallo-Hallo Bandung,” menyatakan keberatannya terhadap lagu ciptaan ayahnya yang diubah menjadi “Hallo-Hallo Kualalumpur.” Rahmi Aziah mengecam pembajakan lagu ini tanpa izin dan mengatakan bahwa keluarganya sangat kecewa atas perbuatan tersebut.

J

LSM LIRA akan Somasi Pemerintah Malaysia Terkait Lagu Hallo-Hallo Kualalumpur
HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum IRW LSM LIRA

usuf Rizal menjelaskan bahwa LSM LIRA akan segera mengirimkan somasi kepada Pemerintah Malaysia setelah mendapatkan persetujuan dari Rahmi Aziah sebagai ahli waris pemilik lagu “Hallo-Hallo Bandung,” ciptaan Ismail Marzuki. Tujuan somasi ini adalah untuk mendapatkan pengakuan secara tertulis dari Pemerintah Malaysia terkait Hak Moral atas lagu “Hallo-Hallo Bandung” serta hak ekonominya yang akan diberikan kepada pewaris.

IRW (Indonesian Royalty Watch) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para pencipta lagu, termasuk Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Erens F. Mangalo, Yoni Doris, Yuke NS, serta sejumlah wartawan musik. Mereka berkomitmen untuk melindungi hak cipta karya musik Indonesia dan memperjuangkan hak ekonomi serta hak moral para pencipta lagu. (Dandung Bondowoso/Fajar Irawan) | Foto: Istimewa

Latest articles

Tommy Dewo Hadirkan Horor-Aksi Spektakuler di Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan

Jakarta, Trenzindonesia | Setelah sukses dengan film panjang debutnya yang meraih status blockbuster, sutradara...

Rossa Siap Gelar Konser Here I Am di Indonesia Arena

Usung Pesan Lingkungan dan Kolaborasi Lintas Sektor Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi solo wanita ternama Indonesia,...

Reza Rahadian Hadirkan Buku dan Program Refleksi Dua Dasarasa

Rayakan 20 Tahun Berkarya JAKARTA , Trenzindonesia l Aktor Reza Rahadian merayakan dua dekade...

Tekiro Mechanic Competition 2025 Jaring 84.297 Siswa

Tekiro Mechanic Competition berpotensi menelurkan mekanik handal yang siap menghadapi dunia kerja. [Putra]

More like this

Tommy Dewo Hadirkan Horor-Aksi Spektakuler di Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan

Jakarta, Trenzindonesia | Setelah sukses dengan film panjang debutnya yang meraih status blockbuster, sutradara...

Rossa Siap Gelar Konser Here I Am di Indonesia Arena

Usung Pesan Lingkungan dan Kolaborasi Lintas Sektor Jakarta, Trenzindonesia | Penyanyi solo wanita ternama Indonesia,...

Reza Rahadian Hadirkan Buku dan Program Refleksi Dua Dasarasa

Rayakan 20 Tahun Berkarya JAKARTA , Trenzindonesia l Aktor Reza Rahadian merayakan dua dekade...