Jakarta, Trenz News | Akhirnya Jerinx SID (terlapor) dan Adam Deni (Pelapor) dipertemukan oleh pihak Kepolisian lewat mediasi. Namun sayang mediasi Deadlock (gagal) dan proses hukum pun dilanjutkan.
“Kami tunggu saja nanti jalannya bagaimana dan kami sudah siap menjalani proses restorative justice tetapi nantinya juga ditanyakan juga apakah ditemukan titik temu,” ujar Machi Achmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu (14/8).
“Ini, kan, hanya pemenuhan proses mediasi yang sudah diatur juga berdasarkan SE Kapolri nomor 2/11/2021,” imbuhnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebut mediasi antara pelapor dan terlapor masih belum menemukan titik terang. Meski begitu, pihaknya akan kembali melakukan upaya mediasi.
“Tapi ada ruang di sini, kami akan berupaya memediasi kan lagi sebagai mediator para terlapor dan pelapor, ya mudah-mudahan ini bisa berjalan nanti,” kata Yusri
Seperti diketahui sebelumnya Jerinx drummer SID ini dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan pengancaman dan Jerinx pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
