Demi Perlindungan Seniman di Era Digital
Jakarta, Trenzindonesia | Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, mengusulkan perbaikan terhadap Undang-Undang (UU) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di tengah perkembangan teknologi.
Usulan ini mendapatkan dukungan positif dari berbagai pihak. Komisi X kini sedang mengumpulkan masukan dari pencipta seni, pelaku industri kreatif, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan UU ini relevan dengan era digital.
“Tujuan utama revisi ini adalah agar UU Hak Cipta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” ungkap Melly dalam rilis persnya di Jakarta. Ia menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak cipta kian marak, terutama di platform digital. Dengan merevisi UU Hak Cipta, diharapkan perlindungan terhadap karya-karya kreatif akan semakin kuat.
Sebagai seorang seniman, Melly memahami dampak negatif pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital terhadap keberlanjutan karier para pencipta karya. “Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” ujarnya. Revisi UU ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih menghargai karya kreatif anak bangsa dan menekan praktik pembajakan.
Melly menegaskan bahwa perbaikan UU Hak Cipta bukan hanya tentang aspek hukum, tetapi juga soal membangun kesadaran masyarakat. Melalui UU ini, dia berharap dapat menumbuhkan apresiasi terhadap seni dan budaya lokal serta memberikan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya.
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Melly juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap seni dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa. Menghargai karya berarti tidak hanya menikmatinya, tetapi juga melindungi dan mendukung agar seniman bisa terus berkarya,” jelasnya.
Dengan adanya revisi UU Hak Cipta, Melly berharap seni dan budaya Indonesia akan semakin diapresiasi dan menjadi kebanggaan bangsa. “Ini adalah bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Melly Goeslaw mengajak masyarakat untuk menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia. “Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif anak bangsa dalam tatanan seni, musik, dan budaya,” ungkapnya. (Da_Bon/Fjr) | Foto: istimewa