HomeNewsRapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Published on

JAKARTA, Trenz News | Hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Lampung karena telah melakukan pelanggaran berat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Prilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin (22/8).

Atal S Depari juga akan mengusulkan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan mereka ke Dewan Pers.

Dua oknum anggota PWI Lampung inisial JI dan GY, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pasca peristiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Hasil keputusan Rapat Pleno PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung mengatakan, meski belum berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (pasal 8 Peraturan Dasar PWI).

Selanjutnya, hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Lampung dan Dewan Kehormatan, menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Fachry Mohamad mengatakan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan di Indonesia, dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI Pusat.

“Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.

Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat, Tribuana Said, Ismet Rauf dan  N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Negeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi. (PR/Fjr) | Foto: Dok. PwI Pusat

Latest articles

Mantra Jelangkung Berujung Petaka: MD Pictures Bawa Teror ‘402 Rumah Sakit Angker Korea’ ke BIFAN 2026!

Jakarta, 26 Juni 2026 – MD Pictures kembali membuktikan kapasitasnya sebagai rumah produksi terdepan...

Difabel Great Camp 2026 di Medan Segera Digelar, Target Peserta Seluruh Indonesia

Setelah sukses penyelengaraan pertama dan kedua, kini akan kembali digelar Difabel Great Camp (DGC)...

Gandeng Satpol PP Jatinegara, Jumat Berkah Wartawan Tebar Kepedulian Sosial & Ikut Warnai HUT ke-499 Jakarta

JAKARTA – Masih dalam suasana peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta, Program Jumat Berkah Wartawan...

CLBK Hadirkan Romansa Tak Biasa, Kisah Cinta Kakek-Nenek yang Kembali Bersemi Setelah 50 Tahun

Jakarta, 26 Juni 2026 – Film romantis biasanya identik dengan kisah cinta anak muda....

More like this

PNM dan Danantara Perkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro, 23,1 Juta Nasabah Kini Rasakan Dampaknya

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan perempuan pengusaha...

Aylawati Sarwono Raih Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo, Bukti Kiprah Indonesia di Panggung Seni Dunia

TOKYO, Jepang , Trenzindonesia.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Indonesia di tingkat internasional. Penari...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...