Batam, Trenz News | Lebih kurang 500 demonstran bersama masyarakat Batam, dibawah komando Gerakan Batam Nusantara Bersatu memenuhi lapangan Welcome To Batam (WTB), Batam Center, Jumat (21/12) siang.
Para demonstran membawa spanduk penolakan rangkap jabatan Wali Kota Batam itu. Mereka menuntut penundaan putusan Dewan Kawasan atas rangkap jabatan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam hingga masa tahun politik ini selesai.
Memurut Irwan, salah satu pengunjuk rasa, upaya ini bentuk penolakan keras terhadap rencana kebijakan Menko Ekuin Darmin. Kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasutian, yang merencanakan akan menerapkan rangkap jabatan Wali Kota Batam secara ex officio menjabat Kepala BP Batam.
“Jangan sampai keputusan Presiden sebagai pejabat tertinggi di Indonesia beberapa pekan lalu menggiring perkembangan Kota Batam ke arah politik. Kalau mau membangun Kota Batam, dengan kebijakan ex-officio bukanlan langkah yang tepat. Presiden harus mencari tau perkembangan pembangunan sebenarnya di Kota Batam, jangan hanya mendengar dari sebelah pihak saja, ” tegas sejumlah pengunjuk rasa.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat bahwa di Ruang Rapat Ali Wardhana, Kemenko Menteri Ekuin, Rapat Koordinasi Finalisasi dan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tanpa adanya alasan yang jelas ditunda. Rencananya Rapat Kordinasi tersebut dipimpin oleh Sesmenko Bidang Perekonomian dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM.
Selain direncanakan dihadiri pula oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kepala Biro Hukum, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Asisten Deputi Bidang Perekonomian, Direktur Harmonisasi II, Deputi Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, dan Industri, Walikota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala dan Deputi Bidang Administrasi dan Umum.
