HomeHiburanMusicRhoma Irama Tuding Musica Studio's Serakah

Rhoma Irama Tuding Musica Studio’s Serakah

Published on

Jakarta, Trenz Music | Menyikapi tuntutan label Musika Studio’s yang intinya hendak mengubah atau menghilangkan beberapa pasal diantaranya adalah Pasal 18 dan Pasal 30 dalam Undang Undang Hak Cipta yang justru sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi rasa keadilan. Maka selaku musisi, Raja Dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa Musica Studio’s terlalu serakah karena ingin mengubah isi dari kedua pasal yang sudah disetujui oleh pemerintah itu.

“Keserakahan kembali muncul, Alhamdulillah teman teman musisi Bersatu untuk melakukan Counter Judicial review. Oleh karena itu kita mohon dukungan kepada teman-teman seniman untuk melawan kerakusan di dunia seni ini,”, kata Rhoma Irama dalam konferensi pers pada, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga :

Sejumlah Musisi Senior, Mempertanyakan UU Hak Cipta Tahun 2014 Ke MA

Rhoma menyayangkan sikap Musica Studio’s yang berharap ada penghapusan dalam pasal 18 dan 30 dalam undang-undang hak cipta yang menurutnya sudah memenuhi rasa keadilan.

“Saya rasa ini, mudah-mudahan enggak salah, ini keserakahan kembali muncul yang terjadi pada era-era dulu ya.” kata Rhoma

Dalam jumpa pers tersebut, Rhoma Irama dan sejumlah musisi, Chandra Darusma, Dharma Oratmangun, Adriadi, Syam Bimbo, Acil Bimbo, Kadri, Marcel Siahaan, Dwiki Dharmawan, dan Seno M Hardjo, menandatangani berkas pemberian kuasa hukum yang terdiri dari 11 pengacara dan dipimpin oleh Panji Prasetyo untuk menjegal gugatan yang telah masuk di MK.

Menurut Rhoma Irama, ada latar belakang kuat yang mendasari munculnya pasal-pasal yang digugat tersebut. Yaitu adanya praktik jual beli tidak seimbang pada masa lalu atas sebuah karya.

Bahkan mereka menyebut, pernah ada lagu yang tidak jelas transaksi jual belinya namun karya tersebut kini dikuasai oleh produser.

“Dan sekarang mereka ingin menghapus Pasal 18 dan 30. Ini kita di sini bersatu melihat produk DPR RI tahun 2014. Prinsipnya kita di sini membela produk DPR ini,” kata Rhoma Irama

Rhoma Irama serius melayangkan penolakan atas gugatan uji materi oleh Musica Studio’s yang kini prosesnya sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Mereka bahkan menunjuk 11 pengacara untuk ikut menjadi pihak terkait dalam gugatan ini. (Buyil)

 

 

Latest articles

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

Banten ,Tresnzindonesia.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan...

Valdi Mulya Bangun Karier dari Videoklip hingga Film Layar Lebar

BEKASI, Tresnzindonesia.com - Valdi Mulya perlahan membangun namanya di industri hiburan Tanah Air melalui berbagai bidang,...

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah

Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...

More like this

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

Banten ,Tresnzindonesia.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan...

Valdi Mulya Bangun Karier dari Videoklip hingga Film Layar Lebar

BEKASI, Tresnzindonesia.com - Valdi Mulya perlahan membangun namanya di industri hiburan Tanah Air melalui berbagai bidang,...

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...