MAGELANG, Trenzindonesia | Dalam rangka penyiapan penugasan Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Armed 11/Guntur Geni menerima pembekalan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.
Pembekalan ini dilakukan di Gedung Guntur Geni (G3), Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang pada Selasa (11/07/2023).
Dalam pengarahannya, Mayor Chk Heru Eko menyampaikan permasalahan yang sering muncul di wilayah perbatasan, terutama tindakan pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh pelintas batas, tindak pidana ilegal seperti penyelundupan barang terlarang, ilegal logging, dan lain-lain. Selain itu, juga diingatkan pentingnya membuat buku prosedur tetap (Protap) satuan terkait dengan pelaksanaan Satgas Pamtas. Protap ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan diharapkan seluruh personel dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Protap tersebut.
“Ingat, jangan melakukan pelanggaran atau tindakan yang dapat merugikan satuan, namun lakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat dengan harapan terciptanya keharmonisan dan kebanggaan menjadi Warga Negara Indonesia di daerah perbatasan,” ujarnya.
Penyuluhan ini bertujuan untuk menyiapkan dan membekali seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal dalam menunjang pelaksanaan tugas operasi secara berhasil.
Sementara itu, Danyonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra S.I.Pem, selaku Dansatgas Pamtas, menyampaikan terima kasih atas pembekalan yang diberikan oleh Babinkum TNI kepada anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia yang akan dipimpinnya ke daerah perbatasan.
Dengan adanya pembekalan hukum ini, diharapkan seluruh anggota Satgas Pamtas memiliki pemahaman yang baik tentang aturan hukum yang berlaku dalam penugasan mereka. Hal ini akan memastikan pelaksanaan tugas operasi berjalan dengan sukses dan menjaga keamanan di perbatasan RI-Malaysia. (Penkostrad / Fjr)