HomeNewsSupian Suri Hadiri Haul ke-3 Almarhum H. Edy di Kampung Liong Depok

Supian Suri Hadiri Haul ke-3 Almarhum H. Edy di Kampung Liong Depok

Published on

Kandidat Calon Walikota Depok

Depok, Trenzindonesia | Acara peringatan Haul tahun ke-3 almarhum H. Edy yang berlangsung di Kampung Liong, Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (22/08/2024) berlangsung meriah dan penuh hikmah.

Acara tersebut juga diwarnai oleh kehadiran kandidat calon walikota Depok, H. Supian Suri, yang hadir didampingi oleh para ajudannya.

Acara haul dimulai dengan pengajian ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan oleh ibu-ibu dari lingkungan RT setempat. Pembacaan sholawat yang khidmat juga dilakukan oleh para ibu-ibu tersebut, menambah suasana religi dalam peringatan haul ini.

Setelah pengajian, acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh H. Supian Suri. Dalam pidatonya, Supian Suri mengawali dengan sebuah pantun yang disambut hangat oleh para hadirin. Beliau kemudian memanjatkan doa untuk almarhum H. Muhammad Edy dan keluarganya, berharap agar keluarga besar almarhum senantiasa diberikan keberkahan karena terus mendoakan dan mengenang jasa almarhum.

Supian Suri menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk bersilaturahmi dalam acara Haul almarhum H. Edy. Beliau juga mendoakan agar seluruh hadirin selalu sehat dan dapat terus memberikan manfaat, terutama dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.

Dalam sambutannya, Supian Suri juga bercerita tentang perjalanan kariernya yang telah berkiprah di Kota Depok selama lebih dari 25 tahun. Kariernya dimulai dari menjadi staf, kemudian sekretaris lurah, lurah, sekretaris kecamatan (sekcam), hingga menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Kota Depok. Pengalaman panjang ini membuatnya memahami apa yang harus dilakukan untuk memajukan Kota Depok.

Supian Suri menegaskan niatnya untuk mengatasi masalah sampah dan banjir yang sering menjadi keluhan warga Depok. Selain itu, ia berkomitmen untuk mempermudah akses anak-anak Depok masuk sekolah negeri serta meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan. “Jangan sampai sudah sekolah tinggi-tinggi tapi mencari kerja masih susah,” ujarnya. Ia berharap agar anak-anak Depok tidak perlu keluar kota untuk mencari pekerjaan, dan justru menarik orang dari daerah lain untuk bekerja di Depok.

Menutup sambutannya, Supian Suri menyampaikan ucapan terima kasih kepada ormas Geruss yang dipimpin oleh Bu Eni Yulius, serta kepada seluruh korcam dan relawan yang bersemangat melakukan perubahan. Ia menegaskan bahwa saatnya Depok menjadi kota yang maju, dengan masalah sampah dan lapangan pekerjaan yang teratasi. Supian Suri pun memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan dalam penyampaiannya dan mengakhiri sambutannya dengan penuh rasa syukur. (IA/Fjr) | Foto: Dok. IA

Latest articles

“Mertua Ngeri Kali”, Potret Komedi Keluarga Indonesia yang Terlalu Relate dengan Kehidupan Nyata

Film Mertua Ngeri Kali Jakarta, Trenzindonesia.com | Tinggal serumah dengan mertua dan keluarga besar...

Deli Group Tanam Investasi Rp2,25 Triliun di Karawang, Serap 3.000 Tenaga Kerja

Groundbreaking Pabrik Deli Indonesia di Karawang Karawang, Trenzindonesia.com | Deli Group resmi memulai langkah...

FISIP UHAMKA & FORWAN Gelar Diskusi Riang Gembira “Perempuan Hebat di Industri Musik dan Film” Sambut Hari Ibu 2025

Dalam rangka memperingati Hari Ibu 2025, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas...

Andrigo Jadi Bintang Tamu “Rockin Revivals” Roov Audio Now RCTI+

Penyanyi asal Riau, Andrigo, hadir sebagai bintang tamu dalam program “Rockin Revivals” di Roov...

More like this

Deli Group Tanam Investasi Rp2,25 Triliun di Karawang, Serap 3.000 Tenaga Kerja

Groundbreaking Pabrik Deli Indonesia di Karawang Karawang, Trenzindonesia.com | Deli Group resmi memulai langkah...

Pakar HSI Desak Perlindungan Lingkungan Masuk Amandemen UUD 1945 Setelah Rangkaian Bencana 2025

Pakar dari Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto Jakarta, Trenzindonesia.com | Rangkaian bencana alam...

RUU KUHAP Resmi Disahkan, Koalisi Sipil Siapkan Gugatan ke MK Soal Pelanggaran Prinsip “Partisipasi Bermakna”

Dr. (Cand.) Rani Purwanti Jakarta, Trenzindonesia.com | Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...