Suwondo, seorang nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, berhasil terapkan ULaMM Syariah
Jakarta, Trenzindonesia.com | Pembiayaan syariah tak sekadar menjadi solusi permodalan, tetapi juga mampu membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan. Hal inilah yang ditunjukkan melalui Program ULaMM Syariah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang sukses memberdayakan usaha mikro sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) merupakan layanan pembiayaan PNM yang telah diluncurkan sejak Agustus 2008. Berbeda dari pembiayaan konvensional, ULaMM tidak hanya menyediakan modal usaha, tetapi juga dilengkapi dengan pelatihan usaha, pendampingan, konsultasi bisnis, pengelolaan keuangan, hingga akses pasar yang lebih luas bagi para nasabah usaha mikro dan kecil.
Pembiayaan Syariah Jadi Andalan PNM
Seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang adil dan inklusif, ULaMM Syariah kini menjadi salah satu produk unggulan PNM. Penyaluran pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, berlandaskan fatwa dan pernyataan kesesuaian dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hingga Desember 2024, tercatat 73 persen dari total pembiayaan PNM disalurkan melalui skema akad syariah, baik melalui Program Mekaar Syariah maupun ULaMM Syariah. Capaian ini menegaskan komitmen PNM dalam menghadirkan layanan pembiayaan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pemberdayaan UMKM, khususnya pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil.
Dalam praktiknya, transaksi ULaMM Syariah mengedepankan prinsip kebebasan berkontrak atas dasar kesepakatan bersama (tijaratan’an taradhin minkum) serta kewajiban memenuhi akad (aqd). Seluruh transaksi bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar, serta menjunjung tinggi nilai etika dan akhlak dalam bermuamalah.
Akad Murabahah Beri Kepastian dan Transparansi
Sebagai bentuk kenyamanan bagi nasabah, ULaMM Syariah menerapkan akad murabahah, yakni pembiayaan berbasis jual beli dengan kejelasan harga perolehan barang dan margin keuntungan yang disepakati sejak awal. Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai dan didukung dengan perjanjian tertulis sebagai bukti sah akad pembiayaan.
Dengan semangat #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, skema ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan nasabah sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Kisah Sukses Nasabah: Bangun Ekosistem Usaha dan Ketahanan Pangan
Salah satu contoh sukses penerapan ULaMM Syariah PNM datang dari Suwondo, nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan PNM, Suwondo berhasil mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari mini market DD Mart, rumah pembibitan, hingga penanaman sayuran organik.
Tak hanya mengembangkan bisnisnya sendiri, Suwondo juga memberdayakan nasabah PNM Mekaar di sekitarnya sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur. Hasil produksi telur dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus dipasarkan melalui DD Mart, menciptakan rantai usaha yang terintegrasi dan sirkular.
Model usaha ini dinilai mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan berbasis komunitas.
PNM Perkuat Peran dalam Ekonomi Kerakyatan
Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan peran ULaMM Syariah yang melampaui sekadar pembiayaan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana ULaMM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dan memperluas layanan syariah agar dampaknya semakin luas bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia,” ujar Dodot.
