HomeRagamUMKM Didorong Go Digital, Dijegat Pajak Di Facebook

UMKM Didorong Go Digital, Dijegat Pajak Di Facebook

Published on

Oleh: Isson Khairul *

Memang, tidak ada makan siang yang gratis. Sebagai raja media sosial kelas jagat, Facebook paham benar akan hal itu. Pertama, FB sudah mendata, orang Indonesia sangat doyan chit-chat di FB. Total pengguna FB di Indonesia sekitar 120 juta user, nomor empat terbanyak di dunia.

Kedua, jumlah pelaku UMKM di Indonesia, luar biasa banyak, sekitar 59,2 juta orang. Yang sudah go digital baru sekitar 789 ribu pelaku UMKM. Facebook tentu saja sangat tergiur dengan puluhan juta pelaku UMKM tersebut. Mereka itu adalah target pemasang iklan di Facebook, yang bakal menggelembungkan pendapatan FB.

Pendapatan iklan Facebook tahun 2019 sekitar Rp 975,8 triliun, dengan asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS. Di FB, ada sekitar 100 pemasang iklan kelas gajah, yang merupakan brand-brand kelas dunia. Dan, tak usah kaget, pendapatan FB dari iklan brand kelas dunia itu, “kurang dari 20 persen” dari total pendapatan iklan FB.

Itu diungkapkan COO Facebook, Sheryl Sandberg, pada bulan April 2019 lalu. Terus, dari mana pendapatan 80 persen dari pemasukan iklan Rp 975,8 triliun tersebut? Ya, dari pelaku usaha-usaha kecil, sekelas UMKM. Ada berjuta pelaku UMKM di seluruh dunia, yang sudah memasang iklan produk mereka di FB. Berjuta pelaku UMKM itu mengandalkan FB sebagai media promosi.

Firma riset pemasaran Pathmatics menyebut, Facebook memiliki sekitar 8 juta pengiklan. 100 di antaranya adalah produsen papan atas, dengan belanja iklan tertinggi, yang jumlahnya “kurang dari 20 persen” dari total pendapatan iklan FB.

Pada Rabu (01/07/2020), Nicole Perrin, seorang analis di eMarketer, mengatakan, sebagian besar klien pengiklan Facebook adalah usaha kecil sekelas UMKM. Dengan kata lain, dari sisi pendapatan iklan, Facebook jelas sangat bergantung pada deretan panjang pengiklan bisnis kecil.

Nah, mengapa saya sebut tidak ada makan siang yang gratis? Kita tahu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kesulitan memungut pajak dari para pelaku UMKM. Yang terjadi justru sebaliknya, para pelaku UMKM meminta berbagai kemudahan serta bantuan dari pemerintah.

Akhirnya, pemerintah menempuh jalan berkelok. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, mendorong digitalisasi bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tagline-nya: UMKM go digital. Untuk itu, Menkop UKM Teten Masduki menggandeng platform media sosial Facebook Group: Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Itu diungkapkan Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, pada Rabu (29/07/2020).

Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM berbondong-bondong berpromosi serta mengiklankan produk mereka di Facebook Group. Dalam hal ini, Facebook bakal kebanjiran iklan dari para pelaku UMKM Indonesia. Pendapatan iklan FB pun bakal menggelembung.

Di ujungnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah meneken perjanjian dengan Facebook. Intinya, mulai 1 September 2020, apa pun tujuan pemasangan iklan Anda, baik untuk pribadi maupun bisnis, maka FB akan menambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, dari tarif sebelum pajak.

Itulah yang saya sebut tidak ada makan siang yang gratis. Facebook bakal mendapatkan banyak klien pelaku UMKM. Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tidak perlu repot-repot lagi memungut pajak dari para pelaku UMKM.

Peran pengiklan dari Indonesia, semakin signifikan bagi Facebook. Tahun 2015, menurut laporan Ernst & Young, 22 persen pendapatan iklan Facebook Asia Pasifik, berasal dari Indonesia. Pada tahun tersebut, Facebook di Asia Pasifik mendulang pendapatan iklan hingga US$ 846 juta. Artinya, Facebook Indonesia berkontribusi US$ 193 juta atau setara dengan Rp 2,51 triliun. Kini, tentu lebih banyak dari itu.

Secara narasi public relation, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki tentu akan bersuara lantang bahwa kementeriannya telah bekerja keras, mendorong para pelaku UMKM go digital, untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Facebook pun demikian. Raja media sosial kelas jagat ini tentu akan berkoar bahwa ia telah berkontribusi besar, memajukan para pelaku UMKM go digital. Membuka pasar yang lebih luas. Mengantarkan pelaku usaha kecil untuk menjadi pemain kelas dunia.

Mulia banget, kan? Padahal, intinya, Facebook bakal dapat banyak klien dan banyak uang dari para pelaku UMKM. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak perlu repot-repot lagi memungut pajak dari para pelaku UMKM.

Inilah jalan berkelok, tidak ada makan siang yang gratis.

Salam Dari saya Isson Khairul
Persatuan penulis Indonesia

( * ) Sumber: shorturl.at/gwDIS

Latest articles

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

Tangkas Sinaga Suguhkan Kisah Romantis Sederhana Lewat “Cinta Bale Bale”

JAKARTA, 15 Januari 2026 – Kabar gembira bagi penikmat musik dan konten kreatif Tanah...

Velline Ayu Persembahkan “Gunung Ciremai” Sentuhan Mistis dan Megahnya Alam dalam Karya Terbaru Sang Ratu Ayu

JAKARTA, 8 Januari 2026 – Penyanyi berbakat Tanah Air yang dikenal dengan julukan Velline...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Jumat Berkah Wartawan: Roadshow Berbagi dari Pinggiran Utara Bekasi Hingga Balaikota DKI Jakarta

Program Jumat Berkah Wartawan menggelar roadshow berbagi dengan menyalurkan ratusan paket makanan dari pinggiran...

Bersama Tim Pentashih, YGMQ Kembali Gelar Ujian Tartil dan Tahfiz Al-Qur’an

Jakarta, Trenzindonesia.com | Yayasan Griya Mahir Al-Qur’an (YGMQ) kembali menggelar Ujian Tartil dan Tahfiz...