Sidang lanjutan mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/11/2026). Pihak Sarwendah menyoroti ketidakhadiran Ruben hingga mediasi berakhir. Agenda pertemuan kali ini menindaklanjuti penawaran yang sudah disampaikan pada mediasi pertama.
Keterlambatan yang Berulang
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan pihaknya menilai tim Ruben tidak disiplin soal waktu. Ia menyebut pada mediasi pertama sudah disepakati pertemuan dimulai pukul 09.00, tetapi pelaksanaannya molor. Menurut Jaenudin, ia dan timnya justru datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
“Kalau komitmennya jam 09.30, ya 09.30 hadir. Malah kita sebelum itu sudah hadir gitu lho, karena kita menghargai beliau. Tapi sudah dua kali sidang ini selalu telat. Bahkan sampai sekarang mediasi sudah selesai, juga tidak ada penampakan, ya nggak?” kata Jaenudin kepada KapanLagi.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk pertemuan hari itu, waktu mulai diundur menjadi pukul 09.30. Karena Ruben belum juga hadir, mediator menegaskan mediasi tetap dilanjutkan pukul 10.00 tanpa penundaan. “Yang jelas kita harus berkomitmen menghargai waktu, karena hakim mediasi- mediator juga bukan pengangguran, ya nggak? Banyak pekerjaan kita juga gitu lho,” ujarnya.
Komunikasi Dinilai Sulit
Jaenudin juga menyayangkan sulitnya menjalin komunikasi dengan tim Ruben. Ia menyebut perwakilan yang hadir berbeda dengan orang-orang yang berada di grup komunikasi, sehingga sempat menimbulkan salah paham.
“Dan terus juga timnya berbeda lagi, tidak ada yang ada dalam grup, gitu lho. Itu yang sangat kita sayangkan gitu lho. Harusnya saling menghargai,” tuturnya.
