Sarwendah melalui kuasa hukumnya membawa 102 bukti dalam sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Sidang kali ini beragenda pembuktian dari pihak tergugat, sementara seluruh berkas telah lebih dulu diunggah melalui sistem e-Court.
Rincian bukti yang diajukan
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, merinci bahwa dari 102 bukti tersebut sekitar 70 di antaranya berupa bukti surat, 23 foto, dan sembilan video. “Dan dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat, kemudian ada 23 foto, dan ada sekitar sembilan video, ya,” ujar Abraham saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilaporkan KapanLagi.com.
Menurut Abraham, berkas-berkas itu akan disampaikan kepada majelis hakim dan diverifikasi bersama kuasa hukum penggugat. Ia menyatakan seluruh dokumen, foto, dan video telah diunggah lewat e-Court sejak malam sebelumnya.
Sidang tertutup dan alasan Sarwendah absen
Abraham belum bisa membeberkan isi video yang diajukan karena persidangan berlangsung tertutup. Ia hanya memberi gambaran bahwa materi tersebut berkaitan dengan penilaian kelayakan kliennya sekaligus hal-hal yang dipersoalkan pihak penggugat.
Sarwendah tidak hadir dalam persidangan karena sedang bekerja. Meski begitu, ia sempat mengirim pesan penyemangat kepada tim hukumnya.
Abraham juga menegaskan keaslian seluruh bukti yang diajukan. Menurut dia, beberapa bukti didukung keterangan ahli dan tidak ada rekayasa di dalamnya. “Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, autentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu, ya,” katanya. Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menggiring opini dan hanya menyampaikan fakta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara.
