Bima mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum mengambil kebijakan. Apalagi besok Rabu (29/09/2020) bertepatan dengan berakhirnya penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Selain pembinaan terhadap budaya tradisonal, keterlibatan Kanaya dalam sanggar tari itu juga diharapkan bisa menyalurkan bakat yang terpendam sejak dirinya berusia 3 tahun.
Kepala Negara beranggapan bahwa solusinya adalah dengan membangun jalur kereta elevated atau jalur kereta layang di Ibu Kota yang menghubungkan wilayah sekitarnya.