HomeTopikDirjenPeraturanPerundang-undanganKementerianHukumdanHAM

DirjenPeraturanPerundang-undanganKementerianHukumdanHAM

Pembayaran THR Paling Cepat H-10

Sedangkan pembayaran THR kepada Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), menurut PMK ini, dilaksanakan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Pembayaran THR sebagaimana dimaksud dilaksanakan terpisah dari pembayaran pensiun atau tunjangan bulanan.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

HUT ke-27 PNM Tak Sekadar Perayaan, 27.000 Pohon Ditanam Serentak di Indonesia Jadi Bukti Aksi Nyata

Jakarta, Trenzindonesia.com | Perayaan hari ulang tahun perusahaan umumnya identik dengan seremoni dan...

BHC Training Center Gelar In House Training Long Trim for Men untuk Tingkatkan Kompetensi Barber Profesional

Upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para barber terus dilakukan oleh BHC Training Center. Salah...

The Polonia Rilis Single “Lelah”, Band Kebanggaan Medan yang Tak Pernah Berhenti Berkarya

Eksistensi The Polonia di industri musik Indonesia kembali dibuktikan. Band asal Kota Medan yang...

Asmara Gen Z Love Fest Hadirkan Pengalaman Interaktif bagi Penggemar di Cileungsi Bogor,

Bogor,Trenzindonesia.com – Fenomena sinetron remaja "Asmara Gen Z" kembali menunjukkan daya tariknya melalui...