Kepala Negara menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Ia mengajak semua pihak agar di bulan suci Ramadhan ini, bulan yang harusnya saling menyayangi, saling mencintai, saling membantu, dan saling memberi, kita selesaikan persoalan-persoalan dengan cara yang damai, dengan dialog, menahan diri.
Maka, sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi yang baik, menurut Presiden, sudah selayaknya apabila seluruh pihak berpedoman pada mekanisme yang ada, termasuk untuk menyelesaikan perselisihan bila memang diperlukan.
Presiden menyatakan bahwa pemerintah hanya menyiapkan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Sedangkan tahap akhirnya ada di DPR. Namun demikian, Presiden berharap yag terpilih nanti betul-betul yang terbaik.
Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Terkait dengan edukasi kebencanaan, Kepala Negara menginstruksikan jajaran terkait agar mulai memperkenalkan dan memberikan edukasi terkait mitigasi bencana sejak dini. Perkenalan awal pada mitigasi bencana diharapkan dapat menambah pengetahuan para siswa dan masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan saat bencana terjadi.
Pembicara yang hadir dalam diskusi ini antara lain Berly Martawardaya (Ketua Policy Center ILUNI UI), M. Jibriel Avessina (Peneliti Center for Regulation, Policy, and Governance (CRPG) ), Josua Satria (Penggugat Judicial Review UU MD3 ke KPK), dan Zaadit Taqwa (Ketua BEM Universitas Indonesia).