GajiKe-13
News
PMK No. 57/2019: Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan Sebesar Penghasilan Juni
Disebutkan dalam PMK ini, dalam hal PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan sebagaimana dimaksud, gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.
Tidak ada kiriman yang ditampilkan
Latest articles
News
HUT ke-27 PNM Tak Sekadar Perayaan, 27.000 Pohon Ditanam Serentak di Indonesia Jadi Bukti Aksi Nyata
Jakarta, Trenzindonesia.com | Perayaan hari ulang tahun perusahaan umumnya identik dengan seremoni dan...
Kecantikan
BHC Training Center Gelar In House Training Long Trim for Men untuk Tingkatkan Kompetensi Barber Profesional
Upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi para barber terus dilakukan oleh BHC Training Center. Salah...
Music
The Polonia Rilis Single “Lelah”, Band Kebanggaan Medan yang Tak Pernah Berhenti Berkarya
Eksistensi The Polonia di industri musik Indonesia kembali dibuktikan. Band asal Kota Medan yang...
Film
Asmara Gen Z Love Fest Hadirkan Pengalaman Interaktif bagi Penggemar di Cileungsi Bogor,
Bogor,Trenzindonesia.com – Fenomena sinetron remaja "Asmara Gen Z" kembali menunjukkan daya tariknya melalui...

