HomeTopik#H.Rhoma Irama

#H.Rhoma Irama

LMKN : Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

LMKN sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini untuk mengutamakan kepentingan nasional dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait dengan masyarakat. Sesuai undang-undang,

Refleksi Musik Indonesia Di Negeri Paman Sam

Tahun 2019 ini, tiga musisi Indonesia, Joey Alexander, Rich Brian dan Agnez Mo masih akan terus berkiprah di industri musik Amerika.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...

Roy Romly Siapkan Single Anthem Filantropi, Dedikasi untuk Para Pejuang Kemanusiaan

Jakarta – Konselor dan pegiat sosial H. Muchamad Romly, S.Sos.I., M.E.Sy., atau yang akrab...