HomeTopikIRW LSM LIRA

IRW LSM LIRA

LMKN dan IRW LSM LIRA Bersinergi untuk Peningkatan Kesadaran Hak Cipta di Industri Musik

Dharma Oratmangun, Ketua LMKN, menegaskan bahwa kerja sama LMKN dengan IRW LSM LIRA akan mendukung peningkatan kesadaran industri musik dalam mematuhi kewajiban membayar royalti sesuai dengan peraturan UUHC 28 Tahun 2014.

IRW LSM LIRA Kaji Pelanggaran Hak Cipta dan Diskriminasi dalam Larangan Pencipta Lagu

Jusuf Rizal menegaskan bahwa IRW LSM LIRA akan mendalami dan mengkaji dengan cermat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pencipta lagu guna menjaga ekosistem dunia per-royaltian agar berjalan dengan baik dan dinamis.
spot_img

INDOSIAR Bayar Konpensasi RICHARD KYOTO RP. 300 Juta

LBH LSM LIRA memberikan bantuan advokasi dan hukum secara cuma-cuma atau gratis, asal telah menjadi Anggota Indonesian Royalty Wacth (IRW) — Pengawas Royalti Indonesia.

Latest articles

Endang Raes Ungkap Kisah di Balik Terciptanya Lagu Legendaris “Termiskin di Dunia”

Lagu dangdut “Termiskin di Dunia” yang dipopulerkan almarhum Hamdan ATT hingga kini masih dikenang...

Q COFFEE Resmi Buka di Benhil, Sajikan Kopi Nusantara dan Minuman Rempah Berkelas

JAKARTA – Tren kedai kopi terus berkembang. Kini, masyarakat Jakarta memiliki pilihan baru dengan...

Jay Kondangin Rilis Single Terbaru 2026 “Sudah Ada Penggantiku”, Kisah Cinta yang Berakhir Pilu

Jakarta ,Trenzindonesia.com – Penyanyi Jay Kondangin kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui single...

Garuda Emas di Dada Dela Deniya Jadi Sorotan, Desainer Migi Rihasalay dan Wishnu Aji Siapkan Gebrakan Baru

Jakarta, Trenzindonesia.com | Penampilan memukau selalu menjadi salah satu kunci penting dalam kompetisi...