News

Istri Pendiri ‘Yayasan Perguruan Ksatrya Lima Satu’ Gugat Rapat Gabungan dan Pembatalan Akta Notaris Thn 2020 Karena Diduga Melawan Hukum

Trenzindonesia.com | Jakarta — “Rapat Gabungan” yang dilakukan oleh sekelompok orang (“oknum”) dalam sebuah yayasan tanpa dihadiri oleh pendiri yayasan dianggap sebagai pelanggaran hukum, karena diduga ada “upaya” untuk menyingkirkan pendiri dari kepengurusan yayasan. Hal ini terjadi pada ‘Yayasan Perguruan Ksatrya Lima Satu’ yang berdomisili di jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat. Dimana, telah dilakukan Rapat […]