Turut menyertai Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama rombongan tiba di Plaza Bandar Jaya pada pukul 10.00 WIB. Keduanya tampak kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berharap agar sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan karena tidak jarang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Usai peninjauan, Presiden Jokowi mengaku senang melihat para siswa yang tanggap ketika mengikuti simulasi bencana. Ia mengatakan bahwa yang paling penting, pendidikan kebencanaan ini telah dimulai.
Selain Kabupaten Pandeglang, dalam kegiatan kunjungan kerja kali ini, Presiden Jokowi juga berkunjung ke Kabupaten Tangerang untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.
Kepala Negara menerangkan bahwa ke-25 sertifikat tersebut ditujukan bagi tanah-tanah wakaf yang berdiri di atasnya bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya juga sudah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan tim dokter kepresidenan untuk membantu perawatan Ibu Ani Yudhoyono.
Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2019 tentang ‘Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia’.
Veranda talk yang dilakukan bersama dengan duta besar negara sahabat tersebut menandakan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjalin persahabatan antara kedua negara.
PKH sebagai program prioritas pemerintah dalam rangka mengurangi ketimpangan dan kesenjangan secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp34,4 triliun pada tahun ini.