Presiden Jokowi Sampaikan SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat
Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.
Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.
Adapun sejumlah hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut meliput pengelolaan media terkait penanganan permasalahan tanah, meningkatkan komunikasi Divisi Humas dalam mendukung program Presiden terkait program percepatan sertifikasi tanah, dan meningkatkan kapasitas SDM dan teknologi informasinya
Usai disemayamkan di rumah duka, tokoh kelahiran Jakarta, 16 Juni 1961 tersebut kemudian dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak pada Jumat, 2 Desember 2022 pukul 21.00 WIB.
Presiden kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/Tahun 2019 tersebut berdasarkan pertimbangan untuk melaksanakan sebaik-baiknya tugas Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional