Saat malam pelaksanaan gala dinner, memang cuaca sangat bersahabat, udara sejuk dan tidak hujan. Para kepala negara pun sangat menikmati sajian makan malam dan menyaksikan pagelaran seni.
Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi COVID-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19.
Ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/Tahun 2019 tersebut berdasarkan pertimbangan untuk melaksanakan sebaik-baiknya tugas Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional