HomeTopikKetua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Lakukan Pengetatan di 43 Kabupaten/Kota

Ketua KPCPEN meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali.

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang

Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

The Palace Jeweler Gelar “Dazzle Your Day With Prilly Latuconsina” Di Botani Square Bogor

Trenzindonesia.com l – The Palace Jeweler kembali gelar “Dazzle Your Day With Prilly Latuconsina”...

Terikat Jalan Setan, Ketika Modernitas Bertemu Mistisisme dalam Film Horor Khas Indonesia

Para Pemain Film Terikat Jalan Setan Jakarta, Trenzindonesia.com | Apa yang terjadi ketika batas antara...

Pramono Anung Ingin Jadikan Jakarta Destinasi Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesia l Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Jakarta sebagai...

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi di GSMS 2025

Global Social Media Summit 2025 Jakarta, Trenzindonesia | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi...