HomeTopikKetua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Lakukan Pengetatan di 43 Kabupaten/Kota

Ketua KPCPEN meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali.

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang

Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Gebuk Pasangan Unggulan Oke-Slem di Final, Jono-Widi Juara 1 Turmini NKS 2026

Depok,- Olahraga tenis meja jika dilakukan secara rutin membuat tubuh seseorang segar bugar. Apalagi,...

GARPUTALA Nilai Respons LMKN–DJKI Kaburkan Substansi Laporan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

JAKARTA – Tanggapan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...

Jumat Berkah Wartawan: Roadshow Berbagi dari Pinggiran Utara Bekasi Hingga Balaikota DKI Jakarta

Program Jumat Berkah Wartawan menggelar roadshow berbagi dengan menyalurkan ratusan paket makanan dari pinggiran...