HomeTopikKetua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Lakukan Pengetatan di 43 Kabupaten/Kota

Ketua KPCPEN meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali.

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang

Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

Banten ,Tresnzindonesia.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendorong penguatan...

Valdi Mulya Bangun Karier dari Videoklip hingga Film Layar Lebar

BEKASI, Tresnzindonesia.com - Valdi Mulya perlahan membangun namanya di industri hiburan Tanah Air melalui berbagai bidang,...

Saat Jurnalis Menyisih Waktu di Bekasi, Berbagi dengan Santri Penghafal Al-Quran

BEKASI,Trenzindonesia.com - Di tengah rutinitas memburu berita, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Program Jumat...

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam program Mba Maya (Membina dan Memberdaya),untuk Ekonomi Syariah

Jakarta,Trenzindonesia.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkolaborasi dalam...