Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat.
Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru tanggal 1 Januari 2022 di masa pandemi, berikut instruksi yang diberikan Tito kepada gubernur dan bupati/wali kota yang tertuang pada Inmendagri 62/2021:
Presiden juga menyoroti infrastruktur pendidikan, terutama rehabilitasi gedung-gedung sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah yang rusak, yang akan sangat membahayakan anak-anak.
Selain para pencari kerja, menurut Presiden, korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga perlu diberikan yang ingin meningkatkan ketrampilannya melalui program rescaling maupun upscaling.
Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, ingin UMKM kita naik kelas dari yang mikro menjadi kecil, dari yang kecil menjadi menengah, dari yang menengah menjadi besar.
Mahfud MD mengemukakan, bahwa dirinya sudah bersepakat dengan Mendagri Tito Karnavian untuk koordinasi. Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga siap bertemu berkoordinasi.