Presiden Jokowi Resmikan Tol Pandaan – Malang
Presiden menekan sirine tanda diresmikannya Jalan Tol Pandaan-Malang dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Presiden menekan sirine tanda diresmikannya Jalan Tol Pandaan-Malang dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Menurut Presiden, Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan bagi akselerasi perekonomian dan perizinan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Hal itu salah satunya ditandai dengan proses pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol tersebut yang berlangsung dengan sangat cepat. Selain itu kecepatan pelayanan birokrasi dan perizinan di wilayah tersebut juga mendukung akselerasi tersebu
Dalam acara tersebut, hadir 1.257 orang penerima manfaat PKH yang berasal dari keluarga prasejahtera di Kabupaten Cilacap. Turut hadir pula kurang lebih 243 SDM pendamping PKH.
Persoalan pemenuhan kebutuhan listrik memang menjadi salah satu fokus pemerintah selama beberapa tahun belakangan. Presiden mengatakan, empat tahun lalu, kekurangan pasokan listrik biasa dialami oleh daerah-daerah di Indonesia bagian timur dan sejumlah wilayah terpencil lainnya.
Presiden Jokowi mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif.
PNM Mekaar Cabang Panekan sejak awal berdirinya di 16 November 2016 telah memberikan bantuan permodalan bagi 2.139 nasabah dari 172 kelompok pendampingan.
Perubahan global dengan menitikberatkan pada kemajuan teknologi yang terjadi dewasa ini membutuhkan kecekatan dan keterampilan khusus untuk dapat mengikuti sekaligus meresponsnya. Di sinilah peranan anak-anak muda amat dibutuhkan
Sejak dimulai tahun lalu, program ini menyasar keluarga yang tidak mampu untuk membayar biaya pemasangan instalasi listrik. Kendala ini yang menurut Presiden Jokowi membuat masyarakat tidak memiliki meteran listrik sendiri.
PNM Mekaar merupakan layanan pemberdayaan melalui pembiayaan berbasis kelompok bagi ibu-ibu prasejahtera yang ingin membuka maupun mengembangkan usaha.
Lokasi panen raya udang vaname yang dikunjungi Presiden Jokowi ini merupakan lokasi pengelolaan melalui Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).