OJK Siapkan Aturan Hapus Tagih Kredit Macet untuk BUMN dan LJK Non-Bank
Jakarta, Trenzindonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perkembangan terbaru mengenai aturan hapus tagih kredit macet yang akan berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk bank dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) non-bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, menyatakan bahwa kebijakan ini telah disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan akan mengatur […]