News

Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Kenali Ciri-Cirinya untuk Terhindar dari Jerat Utang

Jakarta, Trenzindonesia | Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal telah menyebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia.

Banyak orang yang terjebak dalam pinjol ilegal, sering kali menghadapi perlakuan yang tidak etis dan bahkan teror dari pihak penagih utang. Hal ini menjadikan kesadaran akan perbedaan antara pinjol legal dan ilegal sangat penting agar masyarakat dapat melindungi diri dari praktik-praktik yang merugikan.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diwaspadai

Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin dari OJK

Salah satu tanda utama dari pinjol ilegal adalah ketidakterdaftarannya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan lembaga resmi, sehingga mereka tidak terikat oleh peraturan yang melindungi hak-hak konsumen.

Penawaran Melalui SMS atau WhatsApp

Pinjol ilegal sering kali menawarkan jasanya melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp. Ini adalah strategi untuk menjangkau korban secara langsung dan menghindari deteksi oleh otoritas.

Proses Pemberian Pinjaman yang Sangat Mudah

Pinjol ilegal biasanya menawarkan proses peminjaman yang sangat mudah, tanpa melalui seleksi atau verifikasi yang ketat. Hal ini sering kali menjadi jebakan bagi mereka yang membutuhkan uang cepat, tetapi tidak memahami risiko yang mengikutinya.

Bunga dan Denda yang Tidak Transparan

Salah satu masalah utama dengan pinjol ilegal adalah ketidakjelasan mengenai bunga, biaya, dan denda. Peminjam sering kali tidak menyadari betapa cepatnya utang mereka membengkak, yang pada akhirnya membuat mereka kesulitan untuk melunasi.

Ancaman dan Intimidasi dalam Penagihan

Pinjol ilegal tidak segan-segan menggunakan ancaman, intimidasi, dan bahkan pelecehan terhadap peminjam yang terlambat atau tidak bisa membayar. Mereka bisa menghubungi peminjam secara terus-menerus, mengganggu privasi peminjam, atau bahkan menghubungi keluarga dan teman-teman peminjam untuk menekan mereka agar segera membayar.

Meminta Akses ke Seluruh Data Pribadi di Gawai

Pinjol ilegal sering kali meminta akses penuh ke data pribadi yang ada di gawai peminjam. Ini sangat berbahaya karena data pribadi tersebut bisa disalahgunakan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

Identitas Pengurus dan Alamat Kantor yang Tidak Jelas

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki identitas pengurus atau alamat kantor yang jelas. Hal ini menyulitkan peminjam untuk mengajukan keluhan atau menelusuri keberadaan mereka.

Penagih Tidak Memiliki Sertifikasi Resmi

Penagih dari pinjol ilegal sering kali tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ini berarti mereka tidak terlatih dan tidak terikat oleh kode etik penagihan yang sah.

Baca Juga :

Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal

Sebaliknya, pinjol yang legal memiliki beberapa kriteria yang jelas dan dapat dikenali:

Terdaftar dan Berizin dari OJK

Pinjol yang legal selalu terdaftar dan berizin dari OJK, yang memastikan mereka beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melindungi hak-hak konsumen.

Tidak Pernah Menawarkan Melalui Saluran Pribadi

Pinjol legal tidak menawarkan layanan mereka melalui SMS atau WhatsApp. Mereka menggunakan platform yang resmi dan transparan dalam menyampaikan informasi.

Seleksi Ketat dalam Pemberian Pinjaman

Pinjol legal melakukan seleksi ketat sebelum memberikan pinjaman. Mereka memeriksa kelayakan kredit peminjam untuk memastikan kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman.

Bunga dan Biaya Transparan

Pinjol legal selalu memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai bunga, biaya, dan denda yang mungkin dikenakan. Ini membantu peminjam untuk merencanakan pembayaran mereka dengan baik.

Layanan Pengaduan yang Tersedia

Pinjol legal menyediakan layanan pengaduan bagi peminjam yang mengalami masalah atau memiliki keluhan. Mereka memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas untuk memudahkan komunikasi.

Akses Terbatas pada Data Pribadi

Pinjol legal hanya meminta akses pada data yang relevan, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Mereka tidak akan meminta akses ke seluruh data pribadi peminjam.

Dengan memahami ciri-ciri ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih layanan pinjaman online dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan. (Fjr) | Foto: Google.com

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya