HomeTopikPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Erick Dharma, Dari Karawang ke Layar Nasional: Perjalanan Multitalenta yang Tak Pernah Padam

Jakarta, Trenzindonesia.com | Tidak semua perjalanan di dunia hiburan dimulai dari kemewahan. Bagi Erick...

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati melakukan kunjungan ke hotel tempat menginap jamaah haji tahun 2026 asal Lombok dan Mataram di Kota Mekkah

Jeddah,Trenzindoensia.com - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati melakukan kunjungan ke hotel tempat menginap...

Saat Dunia Menjadikan Anggrek Mesin Devisa, Indonesia Masih Jalan di Tempat

Surabaya, Trenzindonesia.com - Di tengah gemerlap industri anggrek dunia yang terus tumbuh menjadi sumber...

Film Nobody Loves Kay: Kisah Perjuangan Atlet Esports yang Ditentang Keluarga hingga Bertarung di Panggung Dunia

Dunia esports kembali diangkat ke layar lebar lewat film Nobody Loves Kay, sebuah drama...