Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
Selain BMK, Presiden juga menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.
Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.
Penerima bantuan ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan juga berupa uang tunai senilai Rp 300.000.
Risma menambahkan, para penerima bantuan ini adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Menkeu pun menjelaskan mengenai bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp28,31 triliun.
Kepala Negara meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk tidak ragu dalam menyalurkan bantuan sosial secepatnya kepada masyarakat.