Sementara, untuk pelaksanaan salat hari raya Idul Adha 2021/1442 di Masjid atau Mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya juga ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bogor.
Meski usahanya mengalami penurunan omzet, tidak membuat pemilik single ‘Goyang Handphone’ ini membabi buta untuk mengejar omset dengan cara membuka restoran nya dengan melanggar Protokol Kesehatan.