HomeTopikSurat Keputusan Presiden No.10 tahun 2013

Surat Keputusan Presiden No.10 tahun 2013

Perjalanan Panjang Menuju Hari Musik Nasional

Pada tanggal 9 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Surat Keputusan Presiden No.10 tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Sejak saat itu, secara resmi insan musik Indonesia memiliki Hari Musik Nasional yang diakui pemerintah.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Rela Tempuh Hutan Demi Mengajar, Kisah Guru Honorer di Sikka Ini Menyentuh Hati Publik

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah keterbatasan akses dan minimnya fasilitas pendidikan di pelosok daerah,...

Pikachu Goyang Dangdut Bareng Happy Asmara, “Kopi Dangdut” Siap Gegerkan Jakarta

JAKARTA — Penyanyi dangdut-pop Jawa Happy Asmara dipastikan menjadi sorotan utama dalam peluncuran album...

Andrigo Siapkan “Pacar Selingan 2” Setelah Lagu Viral

Nama Andrigo kembali menjadi sorotan publik setelah lagu “Pacar Selingan” viral di berbagai platform...

Hujan Deras Guyur Bojonggede, Warga Bojong Indah Permai Was-was Banjir Masuk Rumah

BOGOR,Trenzindonesi.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin...