Ruben Onsu menjadi sasaran aksi unjuk rasa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Massa dari Aliansi Mahasiswa Penjaga Moral mendatangi gedung Trans TV dan membakar ban di depan gerbang stasiun televisi tersebut.
Tuntutan kepada Trans TV dan KPI
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk yang menyerukan boikot terhadap Ruben Onsu dari tayangan televisi. Tuntutan diarahkan ke Trans TV karena Ruben masih mengisi salah satu program di stasiun tersebut.
“Meminta agar Trans TV mempertimbangkan dan segera memboikot pelaku terduga LGBT,” ujar orator saat aksi di depan gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Selain itu, massa meminta stasiun televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih selektif dalam memberi ruang kepada figur publik. Tudingan terkait dugaan LGBT yang diarahkan kepada Ruben disampaikan oleh massa, dan belum ada keterangan resmi yang membenarkannya.
Kuasa hukum: demo tak bisa dicegah
Menanggapi aksi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan pihaknya tidak dapat mencegah unjuk rasa selama dilakukan sesuai aturan penyampaian pendapat. Hal itu disampaikan Minola kepada KapanLagi.com.
“Iya, sekarang kan memang gimana ya kita bilangnya, kita kan enggak bisa cegah. Ya, ini kan negara demokrasi. Ya sepanjang dilakukan dengan aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat, ya silakan saja, kan begitu,” ujar Minola.
Minola juga menyinggung kemungkinan Ruben kehilangan pekerjaan imbas situasi ini. Menurutnya, apa yang dimiliki, termasuk pekerjaan, adalah titipan.
“Ya, apapun yang ada bersama kita kan itu titipan, kapanpun bisa diambil. Ya, pekerjaan kita, kapanpun bisa diambil. Kapanpun kita bisa kehilangan pekerjaan, kapanpun kita bisa mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, rasa takut terhadap hal-hal yang belum pasti hanya akan membuat hidup dipenuhi ketakutan. Pihak Ruben menegaskan Ruben tetap menjalani kegiatannya seperti biasa. Minola meyakini, bila ada pekerjaan yang hilang, akan ada rencana lain untuk Ruben.
“Kalaupun dia kehilangan pekerjaan itu, berarti Tuhan sudah punya rencana lain untuk rezeki Ruben di tempat yang lain. Tapi ingat, orang yang menzalimi orang lain dan membuat orang lain kehilangan kesempatan dan pekerjaan dengan alasan apapun, dia juga kan pasti akan mendapatkan balasan,” ujarnya.
Keputusan ada di tangan stasiun televisi
Soal kelanjutan keterlibatan kliennya di layar kaca, Minola menilai keputusan berada pada otoritas stasiun televisi. Ia menyebut aksi massa tidak otomatis mengubah keputusan sebuah institusi.
“Tapi kan nyatanya tidak. Kemarin juga masih ada demo, betul enggak? Menuntut sesuatu, betul enggak? Apakah langsung diikuti? Enggak. Itu kan menentukan bahwa demo itu tidak, tidaklah selalu otomatis wajib sebagai suatu perubahan,” kata Minola.
